search

Daerah

DPRD KaltimPemprov KaltimAPBD KaltimDana Bagi Hasil

Dana Bagi Hasil Merosot, Proyeksi APBD Kaltim TA 2021 Turun Menjadi 8,2 Triliun

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 06 Oktober 2020 | 812 views
Dana Bagi Hasil Merosot, Proyeksi APBD Kaltim TA 2021 Turun Menjadi 8,2 Triliun
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Sabani. (Sumber : Instagram/pemprov_kaltim)

Kaltim, Presisi.co - Proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2021 yang semula sebesar Rp 9,07 triliun diprediksi turun menjadi 8,2 triliun setelah terbitnya lampiran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) APBN Tahun 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Muhammad Sabani saat ditemui usai menghadiri rapat tertutup antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim menjelaskan, turunnya proyeksi APBD Kaltim Tahun 2021 mendatang lantaran terjadi pengurangan nilai transfer dari Pemerintah Pusat, hingga mencapai lebih dari Rp 864 miliar. 

"Ini masih rancangan awal. Kita sudah masukkan sebelumnya Rp 9,07 miliar, tapi dari APBN ada penurunan perkiraan Dana Bagi Hasil (DBH)," terang Sabani, menjelaskan turunnya proyeksi APBD Kaltim mendatang. 

Dengan demikian, Sabani menyebut pihaknya akan kembali melakukan koreksi atau penyesuian yang disebabkan oleh berkurangnya DBH yang diterima Kaltim. Dari yang semula sebesar Rp 2.984.137.354.552 menjadi sebesar Rp2.060.455.460.129, atau berkurang sebesar Rp 923.681.894.423.

Meski begitu, Dana Alokasi Umum (DAU) yang semula sebesar Rp 834.938.558.000 bertambah Rp 21.394.801.000 menjadi Rp 856.333.359.000. Penambahan juga diketahui turut terjadi terhadap Dana Insentif Daerah (DID) dari yang semula Rp 0 menjadi Rp 37.454.311.000. 

"Nah inilah yang akan kita bahas lagi nanti untuk ditetapkan berapa koreksi yang akan kita tetapkan bersama nantinya," terangnya. 

Menyinggung soal Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Sabani menegaskan saat ini, baik TAPD dan juga Banggar belum membahas hal tersebut. 

"Belum sampai disana. Kami masih menjajaki angka-angka yang ada," lugasnya. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat dihubungi terpisah menjelaskan jika Pokir anggota dewan sejatinya telah masuk dalam batang tubuh Rancangan KUA-PPAS Tahun 2021. 

"Batang tubuh APBD yang diusulkan kurang lebih 8 triliun sampai 9 triliun itu kita bahas bersama. Disana lah pokok-pokok pirkiran kita," ujarnya.

Terkait koreksi Rancangan KUA-PPAS APBD 2021 ini, lanjut dikatakan Makmur jika pihaknya akan fokus terhadap program yang lebih tepat sasaran dan juga menyentuh aspek lain yang sekiranya mampu mendongkrak PAD Kaltim yang merosot akibat pandemi Covid-19 ini.