search

Hukum & Kriminal

Pemerkosaansamarinda

Bejat, Seorang Ayah di Samarinda Tega Perkosa Anaknya Hingga Tiga Kali Setelah Dibuat Mabuk

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 27 Juli 2020 | 6.436 views
Bejat, Seorang Ayah di Samarinda Tega Perkosa Anaknya Hingga Tiga Kali Setelah Dibuat Mabuk
Ilustrasi Pemerkosaan. (Foto : Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Bunga (nama samaran) warga Kecamatan Sungai Pinang, baru-baru ini menjadi korban prilaku bejat R, yang tak lain merupakan ayah kandungnya sendiri.

R yang tak mampu menahan birahinya, disebut Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah tega menggauli anak dari nikah sirinya itu hingga tiga kali. 

"Pertama itu sekitar dua minggu lalu. Terakhir, Sabtu (25/7) malam, tapi dilakukan dua kali," ungkap Kompol Yuli, berdasarkan pengakuan yang disampaikan Bunga ketika melaporkan ayahnya tersebut ke aparat kepolisian.

Saat kejadian tersebut, Bunga disebut Kompol Yuli mengaku dipaksa meneguk minuman keras hingga mabuk oleh ayahnya tersebut. Aksi bejat R ini sendiri ia lakukan di rumah tempat mereka berdiam, terlebih sang istri diketahui tengah berada di Wahau, Kutai Timur. 

"Jadi, si anak (Bunga) setelah kejadian kabur lewat pintu belakang dan di tolong oleh warga dan kemudian dibawa ke Polsek Sungai Pinang," kata Kompol Yuli. 

     
  Berita Terhangat :  
   
   
     


Meski R tak mengakui perbuatannya, namun sesuai dengan kesimpulan para penyidik berdasarkan keterangan saksi-saksi, barang bukti dan visum dan keterangan ahli, R ditetapkan sebagai tersangka. 

"itu hak dari pelaku (R) untuk menyangkal. Untuk itu kita tunggu bukti-bukti yang bisa ia serahkan kepada kami," lugasnya. 

Saat ini penyidik Kasat Reskrim sudah mengantongi barang bukti berupa pakaian korban yang di pakai saat kejadian, minuman keras yang di minumkan ke korban, dan hasil visum dari dokter. 

Saat ini pelaku berada di polresta Samarinda menjalanin pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya R diancam dengan pasal 44 Undang-Undang KDRT Jo Pasal 285 KUHP.