search

Berita

KPK Kutimott kpkBupati Kutai TimurIsmunandar

KPK Sita Dokumen di Rumah Kontraktor dan Saksi dari Kasus Suap Bupati Kutai Timur

Penulis: Cika
Jumat, 10 Juli 2020 | 5.474 views
KPK Sita Dokumen di Rumah Kontraktor dan Saksi dari Kasus Suap Bupati Kutai Timur
Tim KPK saat mendatangi Komplek Bupati Kutai Timur (Kutim)

Kutai Timur, Presisi.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah rumah sejumlah tersangka dan saksi terkait operasi tangkap tangan yang menyeret Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutim Encek Unguria ke Gedung Merah Putih.

“Penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan berbagai macam dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara,” jelas Jubir KPK, Ali Fikri.

Aksi para penyidik dari lembaga anti rasuah ini seolah tak kenal. Sebelumnya, tim penyidik KPK juga diketahui mendatangi komplek perkantoran Bupati Kutai Timur di Bukit Pelangi dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kutim pada Rabu (8/7) lalu. 

     
  Berita Terkait :  
   
   
   
     


Dikediaman para tiga orang tersangka, yakni Kepala Bapanda Kutim Musyaffa, Kontraktor Aditya Maharani dan Deky Aryanto. KPK diketahui menyita sejumlah dokumen. Termasuk dua rumah saksi yakni Lila Mei Puspita dan Sesthy dari CV Bulanta.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, berkas yang disita KPK ini memiliki kaitan erat dengan kasus suap yang menjerat Bupati Kutim Ismunandar dan enam orang tersangka lainnya.

Sebelumnya KPK menetapakan tujuh tersangka skandal korupsi infrastruktur di Kutim yang melibatkan ISM Bupati Kutim, EU Ketua DPRD Kutim, MUS Kepala Bappenda, SUR Kepala BPKAD, ASW Kepala Dinas PU, AM dan DA sebagai Rekanan. KPK mengamankan tujuh tersangka dengan barang bukti total Rp 6,1 miliar.