Jalan Poros Sangatta-Bengalon Ada Rusak, CMI Kutim Soroti Keselamatan Pengguna Jalan
Penulis: Muhammad Riduan
1 jam yang lalu | 0 views
Kondisi Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.(ist)
Kutai Timur, Presisi.co – Kondisi Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, kembali menjadi sorotan. Kerusakan di sejumlah titik dinilai mengganggu mobilitas warga sekaligus meningkatkan risiko keselamatan pengguna jalan.
Jalur yang menjadi salah satu akses utama masyarakat tersebut mengalami berbagai kerusakan, mulai dari permukaan jalan bergelombang, retakan hingga titik yang rawan longsor.
CMI Korcab Kutai Timur menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat penanganan serius karena jalan poros Sangatta–Bengalon tidak hanya digunakan untuk aktivitas warga, tetapi juga menjadi jalur distribusi ekonomi dan akses pendidikan.
Anggota OKK CMI Kutim, Husaeni, mengatakan kerusakan yang terjadi berulang kali tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan pemeliharaan jalan biasa.
“Ketika jalan poros utama terus-menerus rusak dan hanya diperbaiki secara berulang di titik yang sama tanpa penyelesaian akar masalah, maka yang patut kita pertanyakan adalah efektivitas pengelolaan anggaran dan keseriusan tata kelola pembangunan daerah,” tegas Husaeni, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, kerusakan jalan diduga berkaitan dengan tingginya aktivitas kendaraan berat serta mobilitas industri pertambangan di sekitar kawasan tersebut. Beban kendaraan bertonase tinggi yang melintas secara terus-menerus dinilai dapat mempercepat kerusakan konstruksi jalan.
Namun, Husaeni menilai perbaikan jalan tidak cukup hanya dilakukan ketika kerusakan sudah terjadi. Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas di jalur tersebut.
“Masalahnya bukan sekadar menambal lubang atau memperbaiki titik yang longsor, tetapi bagaimana ada pengawasan ketat terhadap kendaraan berat dan keberanian untuk menagih tanggung jawab pihak perusahaan yang berkontribusi pada kerusakan tersebut,” ucapnya.
Ia menilai kerusakan yang berulang juga berpotensi membebani anggaran pemerintah apabila penanganannya hanya dilakukan secara sementara tanpa menyelesaikan penyebab utama.
“Kalau anggaran daerah terus tersedot untuk memperbaiki kerusakan berulang yang disebabkan oleh faktor eksternal industri, maka ada hak masyarakat di wilayah lain yang terabaikan,” ujarnya.
Pihaknya mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jalan secara menyeluruh. Penanganan tersebut dinilai perlu mencakup peningkatan kualitas konstruksi, penguatan struktur tanah serta pengaturan lalu lintas kendaraan berat.
Husaeni menegaskan keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam penanganan jalan poros Sangatta–Bengalon.
“Jalan raya adalah instrumen pelayanan publik dan keselamatan warga. Jangan sampai masyarakat yang harus menanggung risiko keselamatan dan tingginya biaya transportasi akibat pembiaran ini,” tegasnya.
CMI Kutim juga meminta pemerintah dan pihak perusahaan yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut membangun koordinasi untuk mencari solusi jangka panjang.
“Pembangunan yang berkelanjutan tidak boleh hanya responsif saat ada keluhan, tetapi harus ada kepastian dan solusi permanen. Di situlah komitmen pelayanan publik pemerintah diuji,” pungkasnya.(*)