Relokasi Warga SKM, Ketua RT 28 : Harga Cocok Kami Pindah
Penulis: Putri
Sabtu, 20 Juni 2020 | 1.111 views
Samarinda, Presisi.co - Proses relokasi di kawasan sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda dipastikan molor, lantaran warga yang bermukim di kawasan tersebut, tak puas dengan nilai ganti rugi yang ditawarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hasmuddin selaku Ketua RT 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu saat ditemui, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan warga yang tinggal di wilayah Pasar Segiri tersebut mau jika direlokasi.
“Asal nilainya cocok dan sesuai,” terangnya saat ditemui, Jumat (19/6/2020) sore.
Bukan hanya soal harga, menurut Hasmuddin, ia menanti kejelasan jarak mengenai batas bangunan dengan sempadan sungai. Dimana itu dijadikan dasar bagi Pemkot untuk merelokasi warga.
Dalam surat pemberitahuan wali kota pada 9 Juli 2019 dengan nomor 612.12/0810/012.04 tentang Normalisasi SKM, disebutkan ada jarak 30 meter dari kiri dan kanan sempadan sungai. Ukuran itu pun diambil Pemkot mulai dari titik tengah sungai.
Namun, saat pertemuan dengan Pemkot pada Rabu (17/6/2020) lalu, jarak tersebut berubah menjadi 70 meter. Hasmuddin yang saat itu datang didampingi dengan perwakilan warganya meminta kejelasan agar dipasang tiang pancang.
“Pak camat (Samarinda Ulu) juga menjanjikan itu,” terangnya.
Kata Hasmuddin lagi, Pemkot sendiri telah memberikan waktu hingga 28 Juni agar semua bangunan dikosongkan. Tetapi ia dan warganya menginginkan kedua masalah tersebut selesai tanpa embel-embel penundaan.
"Kami bukan nggak mau pindah. Hanya ingin kejelasan saja,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketika ada kecocokan harga maka sebanyak 234 kepala keluarga dengan 600 jiwa lebih warga di RT 28 akan pindah. Seluruh KK diwilayahnya memiliki rumah kepunyaan mereka sendiri.
"Itu dulu yang dibereskan termasuk dengan kejelasan jarak bangunan dan bantaran sungai," pintanya.
Rumah yang dimiliki Hasmuddin sendiri hanya dihargai 7 juta rupiah. Dengan ukuran 1x9 meter persegi. Yang menurutnya harga tersebut tidak cocok.
"Kami harap pemerintah memberikan kebijakan yang terbaik,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, pertemuan warga di kawasan RT 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu dengan Pemkot Samarinda tak berjalan mulus. Sebagian warga menolak dana appraisal dari pemkot.
Penyebabnya, kesepakatan harga yang ditawarkan tanpa melewati tahap negoisasi. Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi yang dikonfirmasi oleh media ini pada Kamis (18/6/2020) kemarin pun enggan berkomentar banyak.
Ia malah meminta menghubungi Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Samarinda sebagai pelaksana.
"Oh itu, silahkan menghubungi Pak Joko saja sebagai koordinator di Disperkim," singkat Fahmi, diujung telepon, Kamis (18/6/2020).
Terpisah, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Samarinda, Joko Karyono menerangkan, dana appraisal yang diberikan pemkot telah dihitung matang.
“Mulai dari besaran bangunan hingga lamanya warga menetap di sana,” katanya.
Perhitungan itu juga melalui kaidah yang berlaku. Untuk RT 28 sendiri ada 234 bangunan dengan dana yang disiapkan senilai Rp 3,09 miliar.
"Memang dari Pemprov dapat dana Rp 15 miliar. Masyarakat menganalogikan bahwa tiap RT dapat Rp 5 miliar karena adanya 3 RT yang bakal terdampak revitalisasi SKM," pungkasnya.