search

Berita

Polresta SamarindaRilis Akhir TahunGangguan KamtibmasKasus Curanmor

Gangguan Kamtibmas di Samarinda Turun 10 Persen Sepanjang 2025, Curanmor dan Kejahatan Anak Jadi Sorotan

Penulis: Muhammad Riduan
1 jam yang lalu | 0 views
Gangguan Kamtibmas di Samarinda Turun 10 Persen Sepanjang 2025, Curanmor dan Kejahatan Anak Jadi Sorotan
Polresta Samarinda saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2025.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co — Polresta Samarinda mencatat penurunan signifikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dalam Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mako Polresta Samarinda, Selasa 30 Desember 2025.

Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan, selama tahun 2025 tercatat sebanyak 1.054 kejadian gangguan kamtibmas. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.179 kejadian, atau berkurang sebanyak 125 kasus.

“Jika dipresentasekan, terjadi penurunan sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, tingkat penyelesaian perkara juga menunjukkan capaian positif. Dari total 1.054 kasus yang terjadi, sebanyak 830 perkara berhasil diselesaikan oleh jajaran Polresta Samarinda, baik melalui Satreskrim, Satresnarkoba, Satpolair, Satlantas, hingga unit reskrim Polsek jajaran.

“Penyelesaian perkara ini artinya kasus sudah mendapatkan kepastian hukum, baik dilimpahkan ke jaksa, dihentikan penyidikannya, maupun dihentikan pada tahap penyelidikan,” jelasnya.

Dengan capaian tersebut, tingkat penyelesaian perkara Polresta Samarinda sepanjang 2025 berada di angka 78,78 persen. Hendri Umar menilai, kondisi ini turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Samarinda.

Berdasarkan data bulanan, gangguan kamtibmas tertinggi terjadi pada Oktober 2025 dengan 138 kejadian. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh pelaksanaan Operasi Jaran yang difokuskan pada pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta maraknya aksi demonstrasi yang terjadi pada periode tersebut. Selain Oktober, angka gangguan juga relatif tinggi pada Mei dan September 2025.

Untuk tingkat penyelesaian perkara per satuan kerja, Satreskrim Polresta Samarinda mencatat penyelesaian sebesar 66 persen, dengan 261 perkara selesai dari total 393 laporan. Sementara itu, Polsek jajaran mendapat apresiasi karena hampir seluruhnya mencatat persentase penyelesaian perkara di atas 90 persen.

Ia menyoroti jenis kejahatan yang paling dominan terjadi di Samarinda selama 2025, yakni kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 138 kasus. Ia menegaskan, curanmor akan menjadi atensi utama Polresta Samarinda pada tahun 2026, baik melalui penindakan tegas maupun langkah preemtif dan preventif.

Selain itu, Hendri Umar mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kejahatan perlindungan terhadap anak. Pada tahun 2025, tercatat 106 kasus, meningkat dari 71 kasus pada tahun 2024 atau naik sekitar 49 persen.

“Ini menjadi perhatian serius kita semua. Diperlukan kerja sama dan strategi bersama untuk menekan angka kejahatan terhadap anak di Kota Samarinda,” tegasnya.

Adapun kasus konvensional lainnya tetap menjadi atensi yang masih kerap terjadi meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, serta penggelapan, seiring dengan tingginya dinamika dan kepadatan penduduk di Kota Tepian. (*)

Editor: Redaksi