Penulis: Umar Daud Muhammad
TENGGARONG, Presisi.co — Menjelang masa libur Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah, Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. Ia menegaskan agar fasilitas negara, terutama kendaraan dinas, tidak disalahgunakan untuk keperluan mudik.
Menurut Ahmad Yani, penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan tugas negara merupakan tindakan yang tidak etis dan melanggar aturan penggunaan aset daerah.
"Karena momen liburan bukan lagi tugas negara, tentu kita harap jangan gunakan mobil dinas. Jangan gunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi," tegas Ahmad Yani, Kamis, 5 Maret 2026.
Politikus senior ini menjelaskan bahwa peruntukan fasilitas yang disediakan pemerintah sudah sangat jelas, yakni untuk menunjang kelancaran tugas kedinasan. Saat libur panjang lebaran, ASN diharapkan lebih bijak dan mampu membedakan antara kebutuhan operasional kantor dan kebutuhan keluarga.
"Gunakanlah kendaraan pribadi. Jika tidak ada, bisa menggunakan jasa ojek atau transportasi online. Ingat, ini adalah aset negara yang harus dijaga marwah penggunaannya di tengah publik," imbuhnya.
Ahmad Yani juga meminta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan internal yang lebih ketat. Ia menyarankan agar kendaraan dinas diparkirkan di area kantor masing-masing selama masa cuti bersama guna menghindari penyalahgunaan.
"Saya imbau seluruh OPD sebaiknya instruksikan pegawainya untuk memarkirkan kendaraan di rumah atau kantor saja, terutama bagi mereka yang hendak mudik keluar daerah Kukar," tandasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga akuntabilitas pemerintah daerah di mata masyarakat, serta mencegah risiko kerusakan atau kecelakaan aset negara saat digunakan untuk keperluan di luar kedinasan. (*)
Editor: Redaksi



