DPRD Samarinda Minta Tambahan Anggaran Terowongan di APBD-P 2025 Dioptimalkan
Penulis: Muhammad Riduan
6 jam yang lalu | 27 views
Kondisi terkini Terowongan Samarinda di Jalan Alimuddin.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta agar rencana penambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2025 untuk penanganan longsor di proyek Terowongan Alimuddin dimanfaatkan secara optimal dan sesuai perencanaan teknis yang matang.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, usai melakukan tinjauan langsung ke lokasi inlet terowongan yang sebelumnya dilaporkan mengalami longsor. Ia mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran yang besar, terlebih sudah ada usulan tambahan sebesar Rp39 miliar.
“Kami ingin bahwa penggunaan anggaran ini betul-betul optimal. Apalagi Bu Desy Damayanti (Kepala PUPR Samarinda) juga sudah menyampaikan kepada kami bahwa anggaran pemerintah kota di sini sangat besar sekali dalam terowongan ini,” ucapnya, Senin 14 Juli 2025.
“Apalagi ada wacana untuk penambahan anggaran terhadap penanganan longsor yang di APBD Perubahan direncanakan Rp39 miliar (Rp41 miliar termasuk MK-nya,red). Nah ini pun kita ingin anggaran ini betul-betul sesuai,” tambah politikus Gerindra itu.
DPRD juga mendorong pihak kontraktor untuk memberikan penjelasan teknis secara rinci dalam forum resmi, guna menghindari kesalahan dalam perencanaan ke depan. Menurut Deni, penting bagi proyek ini untuk tidak sekadar menyelesaikan masalah, tetapi juga mencegah agar kejadian serupa tidak berulang.
“Kami ingin betul-betul kontraktor ini datang kepada kita, mungkin minggu depan kita ingin penjelasan yang detail. Kita ingin perencanaan itu betul-betul matanga,” tegasnya.
Dalam kesempatan tinjauan, DPRD juga menemukan adanya indikasi kelalaian dalam proses perencanaan awal yang tidak mengantisipasi titik-titik rawan longsor.
“Tadi dijelaskan kepada kami memang ada sedikit yang menurut kami itu kealpaan dari pihak kontraktor. Makanya kami di sini tidak menyalahkan pemerintah kota, tapi kita ingin mengoreksi terhadap kontraktor pelaksana,” ucapnya.
“Mereka tidak mendeteksi adanya kandungan air ataupun endapan-endapan yang itu menyebabkan potensi longsor. Itu yang tadi kita garis bawahi," imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa pembahasan di Komisi III tidak hanya akan fokus pada solusi teknis, tetapi juga akar penyebab dari peristiwa longsor, agar tidak terjadi kasus serupa di masa depan. (*)