Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakat Tunda Bansos, Hibah dan Bankeu di APBD-P 2025
Penulis: Akmal Fadhil
6 jam yang lalu | 0 views
Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando (kiri), Ketua Pansus Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (kanan). (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim menyepakati penundaan penyaluran bantuan sosial (bansos), hibah, dan bantuan keuangan (bankeu) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.
Keputusan ini diambil menyusul keterbatasan waktu pelaksanaan dan mengacu pada pedoman Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menekankan agar anggaran perubahan difokuskan pada program prioritas kepala daerah.
“Pertimbangannya adalah waktu yang sempit, keterbatasan anggaran, serta arahan dari Kemendagri. Fokus kita hanya pada belanja langsung,” ujar Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, usai rapat di DPRD Kaltim, Senin 14 Juli 2025.
Yusliando menegaskan bahwa bansos, hibah, dan bankeu tidak dihapus, melainkan akan kembali diakomodasi dalam APBD Murni 2026.
“Bukan ditiadakan. Tapi memang tidak kita programkan di perubahan. Di Murni 2026 akan muncul lagi,” katanya.
Penundaan ini bukan hal baru. Menurut Yusliando, Pemprov Kaltim sudah empat tahun terakhir tidak mengakomodasi bantuan tersebut di APBD-P, meski saat itu belum ada regulasi resmi dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).
“Ini tahun keempat. Tapi bukan berarti pemerintah tidak peduli. Kami harap masyarakat bisa memahami,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua Pansus Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menjelaskan bahwa regulasi dan teknis penyaluran menjadi penghambat utama.
“Tahapannya tidak cukup waktu. Selain itu, Pergub tentang bantuan keuangan masih berlaku dan menetapkan syarat teknis serta batas minimal nilai bantuan,” jelas Samsun.
Ia menilai proses verifikasi yang panjang berisiko menghambat realisasi di sisa waktu tahun anggaran.
“Kita khawatir pelaksanaannya tidak optimal. Maka kita bersepakat untuk menundanya hingga APBD Murni 2026,” imbuhnya.
Meski tertunda, DPRD memastikan aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas dan akan diperjuangkan dalam penyusunan APBD mendatang.
“Semangatnya tetap untuk membantu masyarakat. Kalau tidak bisa di perubahan, kita dorong di APBD Murni,” tegas Samsun.
Dengan sikap bersama ini, pemerintah dan legislatif berharap masyarakat memahami bahwa penundaan bukan bentuk pengabaian, melainkan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi anggaran dan aturan yang berlaku. (*)