Panggil Pertamina Soal Dugaan BBM Oplosan, Begini Kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim
Penulis: Akmal Fadhil
Rabu, 09 April 2025 | 217 views
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk merespons gejolak yang terjadi di masyarakat akibat dugaan beredarnya BBM oplosan. Rapat ini digelar pada Rabu, 9 April 2025, di Gedung E, DPRD Kaltim dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle.
Sabaruddin menyebut, persoalan ini telah menimbulkan dampak yang luas, terutama bagi para pengemudi ojek online (ojol) hingga masyarakat umum pengguna kendaraan bermotor.
"Kita bukan dalam posisi mengadili, tapi kami mengundang pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan. Ini bagian dari hak konstitusional kami sebagai wakil rakyat,” tegas Sabaruddin di hadapan peserta audiensi.
Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap konsumen. Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen, masyarakat memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan produk, termasuk BBM.
“Konsumen yang menggunakan BBM harus dilindungi, karena itu sudah dijamin dalam regulasi. RDP ini bertujuan mencari solusi konkret,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sabaruddin meminta agar instansi pemerintah dan pihak Pertamina bersikap transparan dalam mengungkap penyebab dan penanganan masalah BBM ini. Menurutnya, perlu ada formulasi bersama untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil.
“Kami mengundang semua pihak agar transparan, supaya bisa bersama-sama merumuskan solusi terbaik,” pungkasnya. (*)