Baba Tegaskan Investasi Harus Libatkan Masyarakat dan Jaga Lingkungan
Penulis: Akmal Fadhil
Rabu, 08 Oktober 2025 | 12 views
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba saat diwawancarai usai memimpin rapat. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co — DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti polemik kehadiran dua perusahaan sawit, PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) dan PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI), yang beroperasi di Kutai Barat.
Isu ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa 7 Oktober 2025 menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait dampak lingkungan serta kurangnya pelibatan tokoh lokal dalam proses perizinan dan kegiatan operasional.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, dengan didampingi oleh Anggota Komisi IV Syahariah Mas’ud dan Anggota Komisi II Abdul Giaz.
Hadir pula perwakilan dari kedua perusahaan, dinas-dinas teknis provinsi dan kabupaten, serta tokoh masyarakat, termasuk unsur adat dari Laskar Manda Thantan Bersatu.
Tidak Ada Kompromi Soal Keterlibatan Masyarakat
Ketua Komisi IV, Baba, menegaskan bahwa keberadaan investasi di daerah tidak boleh mengesampingkan hak-hak masyarakat lokal, terutama dalam hal pelibatan mereka dalam pengambilan keputusan.
“Kami menolak praktik sepihak. Masyarakat lokal, terutama tokoh adat dan tokoh masyarakat, harus dilibatkan secara aktif. Ini bukan hanya soal perizinan, tapi soal keadilan dan keberlanjutan sosial,” ujarnya.
Ia menyebut, Komisi IV menerima langsung keluhan dari warga Kutai Barat yang merasa tidak mendapat ruang partisipasi dalam proses masuknya dua perusahaan tersebut.
Baba menuturkan berkewajiban mengawal agar seluruh proses pembangunan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Isu Lingkungan Jadi Perhatian Serius
Tak hanya soal sosial, DPRD juga menyoroti potensi ancaman lingkungan yang bisa timbul dari kegiatan operasional perusahaan sawit.
Baba menegaskan bahwa DPRD akan bersikap tegas terhadap perusahaan yang abai terhadap pengelolaan limbah dan pelestarian lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua aktivitas investasi tunduk pada prinsip keberlanjutan. Sungai, hutan, dan ruang hidup masyarakat tidak boleh dikorbankan demi keuntungan,” ujarnya.
Berdasarkan laporan awal, PT HKI telah membangun kolam penampungan limbah dan mengklaim tidak membuang limbah ke sungai.
Namun, DPRD meminta agar sistem pengelolaan limbah dijelaskan secara teknis dan diawasi terus-menerus, agar tidak hanya berhenti di atas kertas.
Komunikasi di Lapangan Harus Dibenahi
Baba juga menilai bahwa meskipun kedua perusahaan telah memiliki legalitas formal, koordinasi mereka dengan masyarakat di lapangan masih jauh dari ideal.
Hal ini, menurutnya, bisa memicu konflik horizontal jika tidak segera dibenahi.
“Legalitas itu penting, tapi legitimasi sosial jauh lebih penting. Perusahaan harus aktif membangun komunikasi dan menjalin koordinasi dengan warga. Kalau ini diabaikan, investasi justru jadi sumber masalah,” kata legislator dari Balikpapan itu.
DPRD Siap Turun Langsung ke Lapangan
Sebagai langkah lanjut, DPRD Kaltim akan mengagendakan kunjungan lapangan ke lokasi operasional PT BNP dan PT HKI.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi langsung proses investasi serta memastikan adanya partisipasi aktif dari masyarakat dan tokoh adat setempat.
“DPRD tidak ingin hanya mendengar laporan di atas meja. Kami akan cek langsung di lapangan dan pastikan bahwa semua pihak yang terdampak benar-benar dilibatkan,” tegas Baba.
Hasil RDP ini akan dilaporkan ke pimpinan DPRD dan dijadikan dasar untuk tindakan lanjut sesuai mekanisme kelembagaan.
DPRD Kaltim menyatakan komitmennya untuk tetap berada di barisan terdepan dalam menjaga keseimbangan antara investasi, kepentingan rakyat, dan kelestarian lingkungan. (*)