search

Daerah

dprd kaltimKontorversi AGBK DPRD KaltimSudarnoTokoh Masyarakat

Tokoh Masyarakat Desak BK DPRD Kaltim Panggil AG untuk Klarifikasi

Penulis: Akmal Fadhil
15 jam yang lalu | 63 views
Tokoh Masyarakat Desak BK DPRD Kaltim Panggil AG untuk Klarifikasi
Kantor DPRD Kaltim. (Arsip Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Tokoh masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), Sudarno, mengimbau para pejabat publik, khususnya anggota DPRD Kaltim, agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di media sosial. Imbauan ini disampaikan menyusul beredarnya video pernyataan salah satu anggota DPRD Kaltim berinisial AG, yang dinilai menyinggung sensitivitas publik dan berpotensi menimbulkan sentimen SARA.

Sudarno menilai, pernyataan AG yang menyebut asal-usul pelaku dalam sebuah kasus hukum di media sosial tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat. Menurutnya, pernyataan tersebut bisa disalahartikan dan memicu perpecahan di tengah masyarakat Kaltim yang dikenal majemuk.

“Sebagai pejabat publik yang digaji dari pajak rakyat, ucapan seperti itu sangat tidak layak. Pejabat seharusnya menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan menghormati keberagaman,” tegas Sudarno kepada awak media pada Senin, 13 Oktober 2025.

Sudarno yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Kaltim periode 2009–2014 itu juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut secara etik, agar tidak menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif.

“Setiap anggota dewan punya tanggung jawab moral untuk menjaga martabat lembaga. Kalau ada masalah hukum, selesaikan lewat jalur hukum tanpa membawa-bawa asal-usul seseorang,” tambahnya.

Sudarno pun menegaskan dirinya memiliki ikatan kuat dengan Kaltim. Sejak duduk di bangku SD pada tahun 1986 di Samarinda hingga berkeluarga dan menetap di sana, ia mengaku telah menjadi bagian dari masyarakat Kaltim yang majemuk.

“Saya besar di Samarinda, menikah dengan orang Banjar, dan semua anak saya lahir di sini. Jadi saya sangat tersinggung dengan ucapan seperti itu. Pernyataan itu bukan hanya melukai saya pribadi, tapi juga masyarakat yang sudah lama hidup berdampingan di Kaltim,” ujarnya.

Sudarno mengingatkan bahwa isu SARA tidak sepatutnya digunakan atau disinggung oleh pejabat publik dalam konteks apa pun. Ia menekankan pentingnya mengedepankan komunikasi yang menyejukkan dan membangun kepercayaan publik di ruang digital.

“Cukup sudah kita bicara soal SARA. Negara ini berdiri di atas keberagaman. Pejabat publik seharusnya menjaga persatuan, bukan memperuncing perbedaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua BK DPRD Kaltim juga sudah menyampaikan bahwa AG akan segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Tepatnya pada Rabu, 15 Oktober 2025 mendatang. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait sejumlah pernyataan AG di media sosial yang dinilai berpotensi melanggar etika sebagai legislator.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, membenarkan agenda pemanggilan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah menerima lebih dari satu laporan terkait sikap dan ucapan AG yang dianggap tidak mencerminkan etika wakil rakyat.

“Rencananya akan ada sesi klarifikasi, di mana kami akan menyampaikan beberapa pertanyaan langsung kepada yang bersangkutan,” ujar Subandi saat dikonfirmasi Presisi.co melalui sambungan telepon.

BK DPRD Kaltim, kata Subandi, akan membahas pemanggilan ini secara internal sebagai bagian dari upaya menjaga marwah lembaga legislatif. (*)

Editor: Redaksi