Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB, KPK Sita Dokumen Penting Ini
Penulis: Rafika
5 jam yang lalu | 0 views
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Sumber: Biro Adpim Pemprov Jabar)
Presisi.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen penting setelah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Kota Bandung pada Senin (10/3/2025).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk yang tengah diusut KPK.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa penyidik menyita beberapa barang bukti yang relevan dengan penyelidikan.
"Kalau yang disita pasti ada beberapa dokumen, beberapa barang," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025), sebagaimana diberitakan Suara.com.
Adapun barang-barang sitaan dari kediaman Ridwan Kamil saat ini tengah didalami oleh penyidik. Namun, Setyo tidak merinci lebih lanjut isi dokumen yang diamankan dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
"Tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," ujar Setyo.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan KPK dalam proses hukum yang berjalan. Ia juga memastikan akan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara professional," kata Ridwan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Selasa (11/3/2025).
Namun, ia enggan memberikan detail mengenai hasil penggeledahan dan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga anti rasuah tersebut.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," kata Ridwan.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Dia juga mengungkapkan bahwa kelima tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Meski begitu, Tessa tidak mengungkapkan identitas para tersangka. (*)