Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Segera Lakukan Tinjauan Lapangan ke Lokasi Tambang Ilegal
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 05 April 2023 | 187 views
Samarinda, Presisi.co – Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin, merencanakan untuk segera melakukan tinjauan lapangan ke lokasi tambang yang diduga ilegal di daerah Loa Kulu, Kutai Kartanegara.
Pengumuman rencana ini telah dilakukan, tetapi jadwalnya masih terhalang oleh beberapa agenda DPRD yang sudah ada. Hingga kini, agenda kunjungan pansus Investigasi Pertambangan ke lokasi pertambangan ilegal masih harus ditentukan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
Legislator Dapil Kota Balikpapan ini menjelaskan bahwa masa kerja Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Provinsi Kaltim akan berakhir pada Selasa, 2 Mei 2023. Dalam sisa waktu sebulan ini, pansus akan berusaha menyelesaikan semua permasalahan terkait tambang ilegal di Kaltim.
"Kami akan memanfaatkan waktu satu bulan ini untuk mengungkap semua fakta terkait kasus tambang ilegal di Kaltim," tegasnya di Gedung E, Komplek DPRD Provinsi Kaltim, Samarinda.
Salah satu kasus yang paling menjadi fokus adalah terkait 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjadi awal terbentuknya Pansus IP DPRD Provinsi Kaltim. Udin, sapaan akrabnya, berkomitmen untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus ini dengan jelas.
"Kita tahu bahwa 21 IUP ini terbukti palsu. Ada pihak yang harus bertanggung jawab atas hal ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini.
Pansus Investigasi Pertambangan saat ini masih mengawasi tindakan penegak hukum yang sedang memproses pelaku di balik izin palsu ini. Mereka percaya bahwa kasus ini sudah berada dalam proses yang baik, dan berharap bahwa informasi lebih lanjut akan diumumkan oleh pihak berwenang. (*)