Pemkot Samarinda Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan di Sejumlah Titik Kota
Penulis: Muhammad Riduan
7 jam yang lalu | 0 views
Petugas Dishub Samarinda saat melakukan penertiban. (Presisi.co/Muhammad Riduan).
Samarinda, Presisi.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Tim Pengawas Parkir melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan utama, Minggu, 12 Oktober 2025 malam.
Penertiban dilakukan di kawasan Jalan Diponegoro, Jalan Panglima Batur, dan Jalan Pangeran Hidayatullah, dengan tindakan berupa penggembosan ban hingga pemasangan kunci roda pada kendaraan yang melanggar aturan.
Diterangkan Anggota Tim Pengawas Parkir Samarinda, Duri bahwa tindakan tegas diambil terhadap pengendara yang tidak mematuhi marka parkir maupun menggunakan trotoar sebagai area parkir.
“Kalau mobil seharusnya parkir lurus di sisi kiri jalan, tapi dia parkir serong, tetap kami tindak,” ungkapnya.
Duri menjelaskan, masih banyak ditemukan pengendara yang memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, terutama di beberapa titik padat seperti Jalan Panglima Batur dan Jalan Diponegoro.
“Parkir di atas trotoar kami tindak tegas, bisa digembosi, dikunci bannya, atau bahkan diderek. Trotoar itu haknya pejalan kaki, bukan tempat parkir,” tegasnya.
Selain itu, pelanggaran juga ditemukan pada kendaraan yang berhenti di bahu jalan atau di sisi kanan jalan yang tidak sesuai dengan arah lalu lintas. Petugas memastikan setiap pelanggaran tetap diberi sanksi sebagai upaya penegakan disiplin di lapangan.
“Biarpun tidak ditilang langsung, tapi ada bukti tindakan di lapangan seperti pengembosan atau penguncian ban. Itu bagian dari penertiban agar pengendara jera,” katanya.
Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penataan dan pengawasan parkir di seluruh wilayah kota. Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki. (*)