Komisi III DPRD Samarinda Masih Mencari Benang Merah dari Mengularnya Antrean Truk di SPBU
Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 04 November 2021 | 995 views
Samarinda, Presisi.co - Komisi III DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait maraknya antrean truk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Tepian, Rabu, 3 November 2021.
Rapat tersebut menghadirkan beberapa pihak di antaranya yaitu; PT Pertamina Patra Niaga Samarinda, Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Samarinda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Samarinda terkait.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menjelaskan, berdasarkan hasil rapat, pihaknya masih akan mendalami masalah tersebut di internal Komisi III. Lalu melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat.
"Nanti kami rapatkan dulu di komisi, terus menentukan apakah nanti ada uji petik dalam melakukan tinjauan lapangan atau tidak. Mungkin akan melibatakan semua pihak yang hadir ini," jelas Angkasa kepada awak media.
Ia menerangkan, berdasarkan pemaparan pihak PT Pertamina, antrean truk yang marak diduga lantaran SPBU keterbatasan pasokan solar. Sehingga, terjadi disparitas harga antara solar subsidi dan solar non subsidi. Itu membuat mengularnya antrean truk di SPBU kerap terjadi.
Sementara menganai tudingan adanya SPBU nakal yang bekerjasama dengan pengetap, PT Pertamina dikatakan Angkasa Jaya beralasan telah memiliki standar operasional prosedur (SOP). Yakni, adanya pencatatan secara digital plat nomor kendaraan saat pengisian BBM. Sehingga, supir truk yang diduga sebagai pengetap tak bisa mengisi kembali dalam rentan waktu tertentu.
"Tapi masih akan kami cek nanti saat tinjauan lapangan," beber Angkasa.
Kendati demikian, Angkasa berasumsi bahwa antrean truk turut dipengaruhi aktivitas pertambangan batu bara yang belakangan meningkat di Kota Tepian. Pun telah ada arahan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, agar SPBU penyedia solar bersubsidi dipindah ke daerah pinggiran, menurutnya hal tersebut bukan benang merah dari permasalahan antrean truk di SPBU.
"Pertamina mengaku, kuota solar subsidi tidak dikurangi. Tapi terjadi antrean. Ini yang masih kami cari benang merahnya," terang Angkasa.
Meski demikian, lanjut Angkasa, pihaknya telah merekomendasikan kepada Pemkot Samarinda agar SPBU penyedia solar bersubsidi digeser ke daerah pinggiran. Hal serupa dengan apa yang disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun sebelumnya.
Seperti di antaranya adalah SPBU penyedia solar subsidi di Jalan PM Noor, agar digeser ke daerah Tanah Merah berkaitan dengan penyediaannya. Kemudian SPBU di Jalan Juanda dipindah ke SPBU di wilayah Bukit Pinang.
"Saya masih minta SPBU yang di seberang menggunakan zona waktu. Yang saya masih mintakan juga di Karang Asam, kemudian di Nabil Husein, kami minta juga sebaiknya sama. Apakah masih bisa digeser ke daerah seberang untuk solarnya," ujar Angkasa.
Menurut Angkasa, cukup mudah menilai apakah antrean panjang truk di SPBU dikarenakan maraknya aktivitas pertambangan di Samarinda. Yakni dengan melihat penjualan solar subsidi di Samarinda lalu membandingkannya dengan kuota yang diberikan PT Pertamina.
"Kita berasumsi saja bahwa sekarang sedang marak tambang batu bara. Kan kalau tidak ada tambang batu bara antrean solar tidak seperti itu. Saya yakin pertamina memberikan kuota kepada Samarinda di SPBU sudah sesuai keperluannya. Tapi tidak pernah terencana adanya produksi batu bara yang begitu meningkat. Karena, sebenarnya gampang mencarinya, apakah solar industri itu penjualannya tinggi atau tidak? Dengan adanya tambang batu bara ini," lanjut Angkasa.
Meski demikian, Angkasa menyatakan belum bisa mendapatkan satu kesimpulan hanya dari RDP bersama pihak terkait tersebut.
"Tentunya kalau kami dapat informasi yang bisa kami pegang, itu untuk di bawa turun ke lapangan. Makanya saya tidak katakan kapan mau ke lapangan. Jadi tunggu data-data pasti dulu," pungkasnya. (*)