search

Berita

Tapol PapuaKemenkumham RIsamarinda

Aliansi Kaltim Melawan Tuntut 7 Tapol Papua Dibebaskan Tanpa Syarat

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 16 Juni 2020 | 856 views
Aliansi Kaltim Melawan Tuntut 7 Tapol Papua Dibebaskan Tanpa Syarat
Aliansi Kaltim Melawan (AKM) saat menggelar aksi di hadapan Kantor Perwakilan Kemenkumham RI Kaltim di Samarinda. Selasa (16/6/2020)

Samarinda, Presisi.co - Belasan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Melawan (AKM) mengepung Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Kaltim di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Selasa (16/6/2020).

Dihadapan lebih dari seratus aparat yang mengawal aksi mereka, Aliansi Kaltim Melawan menuntut dibebaskannya tujuh orang Warga Papua yang disebut mereka sebagai tahanan politik (tapol). Mereka ditangkap beberapa hari setelah menggelar aksi menolak rasisme di Surabaya beberapa waktu lalu.

Ketujuh orang yang diketahui tengah menjalani masa persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan ini dijerat dengan dugaan kasus makar. Masing-masing adalah Alexander Gobay, Steven Itlay, Buchtar Tabuni, Irwanus Uropmabin, Agus Kossay, Hengky Hilapok dan Ferry Kombo.

Humas Aksi Deis Magay menilai bahwa kasus yang menimpa ketujuh rekannya ini memicu amarah besar bagi warga papua lainnya. Gerakan serupa juga dikatakan Deis, turut dilakukan serentak di beberapa kota di Indonesia. 

"Ini tidak adil, ini adalah tuntutan warga papua. Ini yang membuat kami bergerak di seluruh Indonesia," ungkap Deis.

     
  Berita Terkait :  
   
     

Selain menuntut agar ketujuh rekannya ini dibebaskan tanpa syarat. AKM juga meminta agar pemerintah segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Papua. Adapun beban biaya persidangan yang akan dibebankan kepada ketujuh orang itu, diminta untuk ditanggung pemerintah.

Ketujuh orang ini sendiri diketahui harus menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan ancaman hukuman kurungan penjara 5 hingga 7 tahun. 

"Ruang demokrasi saat ini tak ada lagi di Papua. Tapi kami disini juga akan terus berjuang," kata Deis, sekaligus ingin mempertegas rencana aksi lanjutan jika tuntutan yang mereka sampaikan tidak digubris pihak berwenang.

Aksi ini sendiri dipastikan Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso berjalan kondusif. Selain menurunkan 143 petugas gabungan dari Polresta Samarinda dan Polsek Kota Samarinda. Aparat yang berjaga dikatakan Erik juga mengedepankan pendekatan persuasif edukatif dan humanis di aksi ini.

"Ada 143 personil. Kami pastikan tidak ada yang menggunakan sajam dan senpi. Kami mengedapankan Polwan untuk berjaga. Alhamdulillah, semua (aksi) berjalan lancar," ungkap Erik. 

Tak hanya itu, aksi yang berlangsung di masa pandemi ini juga jadi perhatian khusus bagi petugas. Erik menyebut, pihaknya juga menyiapkan masker bagi para demonstran, agar aksi berjalan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Editor : Oktavianus