Tenggarong, Presisi.co – Ratusan massa dari gabungan tiga organisasi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin 4 Mei 2026.
Dalam aksi tersebut, massa secara terbuka mendesak Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mundur dari jabatannya.
Sekitar 500 orang yang tergabung dalam aliansi Remaong Kutai Menamang, Bubuhan Banjar Bakayuh Baimbai, dan Remaong Kutai Berjaya mengepung gedung DPRD Kukar sambil membawa berbagai tuntutan.
Massa menyoroti sejumlah polemik yang dinilai melibatkan Ahmad Yani, mulai dari penertiban kawasan Tahura Bukit Soeharto, transparansi penggunaan anggaran daerah, dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah, hingga polemik keberadaan organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) di Kukar.
Ketua Aliansi Tiga Ormas, Hebby Nurlan, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap dan pernyataan Ketua DPRD Kukar yang belakangan menjadi sorotan publik.
“Aksi damai ini digelar untuk menyampaikan beberapa kebijakan serta pernyataan nyeleneh dari Ketua DPRD Kukar yang ramai di media sosial, termasuk dugaan penyalahgunaan tugas dan fungsi pokok sebagai ketua,” ujar Hebby.
Ia menegaskan, tuntutan pengunduran diri Ahmad Yani dipicu dugaan pemberian izin penggunaan fasilitas DPRD Kukar kepada GRIB.
Menurutnya, keberadaan ormas tersebut sejak lama menuai penolakan di Kalimantan Timur, khususnya di Kukar.
“Di Bakesbangpol Kukar saja ormas itu tidak terdaftar, tapi saudara Ahmad Yani ini seenaknya mengundang, sehingga menimbulkan konflik beberapa hari lalu yang menyebabkan saudara-saudara kami berurusan dengan hukum,” tegasnya.
Aksi demonstrasi sempat memanas saat massa meminta bertemu langsung dengan Ahmad Yani di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kukar.
Situasi yang mulai tidak kondusif membuat Ahmad Yani kemudian diamankan dan dibawa keluar dari lokasi.
Dialog akhirnya dilanjutkan bersama Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasyid yang mewakili unsur pimpinan dewan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar Sugeng Hariadi menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi.
Ia memastikan seluruh aspirasi massa aksi akan dibawa ke internal partai dan fraksi untuk dibahas lebih lanjut.
“Saya selaku Ketua Fraksi PDIP menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas polemik yang terjadi. Kami akan segera memperbaiki dan memohon pertimbangan dari PDIP untuk permasalahan tersebut,” ungkap Sugeng.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan maupun tudingan yang disampaikan massa aksi. (*)