Fraksi Demokrat-PPP di DPRD Kaltim Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket
Penulis: Akmal Fadhil
Rabu, 29 April 2026 | 23 views
Sekretaris Fraksi Demokrat-PPP, Nurhadi Saputra saat ditemui awak media. (Dok Presisi.co).
Samarinda, Presisi.co - Fraksi Demokrat-PPP di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur belum menetapkan sikap resmi terkait wacana penggunaan hak angket.
Hingga kini, fraksi tersebut masih melakukan komunikasi internal serta menjalin koordinasi dengan fraksi lain.
Sekretaris Fraksi Demokrat-PPP, Nurhadi Saputra, mengatakan bahwa keputusan terkait langkah politik tidak bisa diambil secara sepihak, terutama mengingat jumlah anggota fraksinya yang terbatas.
“Tidak mungkin kami mengambil langkah sendiri. Apalagi jumlah kami hanya empat orang,” ujarnya dalam saluran telpon pada Rabu 29 April 2026.
Ia menjelaskan, sampai saat ini belum ada forum resmi lintas fraksi yang secara khusus membahas tindak lanjut penggunaan hak angket.
Karena itu, posisi Demokrat-PPP masih menunggu perkembangan dinamika politik di DPRD.
“Kami masih melihat bagaimana sikap fraksi lain, terutama yang memiliki jumlah anggota lebih besar,” katanya.
Meski demikian, Nurhadi memastikan fraksinya memiliki ruang untuk menentukan sikap secara mandiri.
Ia menyebut tidak ada arahan khusus dari pimpinan partai terkait posisi yang harus diambil.
“Pimpinan partai memberikan kebebasan kepada kami untuk menentukan sikap, karena dianggap memahami situasi yang ada,” jelasnya.
Dalam komunikasi yang telah dilakukan, Nurhadi mengungkapkan bahwa salah satu fraksi, yakni PKB, telah menunjukkan kecenderungan mendukung penggunaan hak angket. Namun, sikap sejumlah fraksi lain masih belum jelas.
“Sementara ini ada yang sudah menyatakan kesiapan, tetapi ada juga yang masih belum menentukan posisi,” ujarnya.
Menurutnya, wacana penggunaan hak angket maupun interpelasi tidak hanya dipicu oleh aspirasi masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan dinamika internal di DPRD.
Ia menilai, kondisi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi dalam melihat berbagai kebijakan yang berjalan.
“Ini bukan hanya soal tekanan publik, tapi juga bagian dari dinamika di DPRD sendiri,” katanya.
Nurhadi juga menyoroti beberapa persoalan dalam proses pembahasan anggaran, khususnya terkait waktu distribusi dokumen yang dinilai terlalu singkat.
“Dokumen anggaran sering kali diberikan menjelang pembahasan, sehingga tidak cukup waktu untuk mendalami secara maksimal,” ujarnya.
Selain itu, ia turut menanggapi isu pergantian Ketua DPRD yang belakangan menjadi perhatian.
Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan partai politik terkait, namun fungsi pengawasan lembaga legislatif harus tetap dijaga.
“Pergantian itu hak partai, tetapi fungsi kontrol DPRD terhadap pemerintah tetap harus berjalan secara profesional,” tegasnya.
Ia menambahkan, penting bagi seluruh pihak untuk memastikan bahwa relasi politik tidak mengganggu tugas pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Yang utama adalah bagaimana fungsi pengawasan tetap dijalankan dengan baik,” pungkasnya. (*)