Suara dari Wapresma UINSI Samarinda: Ruang Pendidikan Bukan Tempat Kampanye
Penulis: Muhammad Riduan
Kamis, 16 April 2026 | 31 views
Wakil Presiden Mahasiswa UINSI Samarinda, Mia Aulia Rohmah.(HO/Dok Pribadi)
Samarinda, Presisi.co – Wakil Presiden Mahasiswa UINSI Samarinda, Mia Aulia Rohmah, mengkritik dugaan masuknya unsur kampanye ke dalam lingkungan pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim). Menurutnya, fenomena tersebut mencederai prinsip netralitas pendidikan dan berpotensi mengaburkan fungsi sekolah sebagai ruang pencerdasan.
“Sekolah harus tetap netral. Ketika program yang masuk ke lingkungan pendidikan mengandung unsur kampanye, maka itu merupakan penyimpangan dari tujuan pendidikan,” ungkapnya, Kamis 16 April 2026.
Mia menilai, pemerintah seharusnya menghadirkan program yang murni berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan, bukan membuka ruang bagi kepentingan politik praktis.
Ia juga menyoroti kaburnya batas antara edukasi dan kepentingan politik yang dinilai menjadi persoalan serius dalam dunia pendidikan saat ini.
“Pemerintah seharusnya membawa nilai pencerdasan, bukan justru membuka ruang kampanye di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mia menekankan bahwa pendidikan merupakan pilar utama dalam membentuk generasi yang kritis, berintegritas, dan berdaya saing. Karena itu, sekolah harus tetap menjadi ruang yang independen dan bebas dari intervensi politik dalam bentuk apa pun.
Ia mengingatkan, jika praktik tersebut terus dibiarkan, maka pendidikan berisiko kehilangan esensinya sebagai ruang pembentukan nalar kritis.
“Sekolah tidak lagi menjadi tempat tumbuhnya pemikiran objektif, tetapi bisa bergeser menjadi alat legitimasi kepentingan tertentu,” katanya.
Selain itu, Mia juga menilai siswa dan guru berpotensi berada dalam posisi yang tidak sepenuhnya bebas, karena adanya tekanan yang dapat memengaruhi cara berpikir dan sikap di lingkungan pendidikan.
“Netralitas pendidikan adalah harga mati. Sekolah tidak boleh dijadikan panggung kampanye dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah dapat memastikan setiap program yang masuk ke lingkungan pendidikan benar-benar berorientasi pada pencerdasan, sehingga independensi sekolah sebagai ruang akademik tetap terjaga. (*)