Penulis: Muhammad Riduan
SAMARINDA, Presisi.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud, menemui ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Menggugat (Geram) yang menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 23 Februari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Rudy Mas’ud duduk berhadapan langsung dengan para mahasiswa dan berdialog mengenai berbagai tuntutan yang sebelumnya disampaikan dalam aksi.
Di hadapan massa, orang nomor satu di Benua Etam itu menyatakan menerima dan menyetujui seluruh tuntutan aliansi mahasiswa, termasuk evaluasi dan pemerataan program Gratispol.
“Saya sampaikan menerima, menyetujui, dan menyepakati seluruh tuntutan aliansi. Kita semuanya sepakat,” ucapnya.
Rudy kemudian memaparkan data terkait pelaksanaan program pendidikan gratis di Kaltim. Ia menyebut, pada 2025 sekitar 24 ribu telah dijangkau program tersebut.
Sementara pada 2026, jumlah penerima ditargetkan mencapai 158.981 mahasiswa dari seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kaltim yang telah berdomisili minimal tiga tahun di daerah tersebut, tanpa membedakan gender maupun agama, serta mencakup jenjang S1 hingga S3.
"Semuanya mendapatkan tanpa batasan. Tidak disebut laki-laki, tidak disebut perempuan. Agamanya tidak ada. Mulai dari S1 sampai dengan S3, catatannya harus minimum berdomisili 3 tahun di Kaltim," jelasnya.
Menurutnya, program tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama menjelang peran strategis Kaltim sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara.
Selain itu, Rudy menegaskan, jika terdapat mahasiswa yang tidak lolos sebagai penerima, hal tersebut merupakan hasil verifikasi dari pihak perguruan tinggi, bukan keputusan sepihak pemerintah provinsi.
Sejumlah persyaratan, di antaranya batas usia maksimal 25 tahun untuk S1, 35 tahun untuk S2, dan 40 tahun untuk S3. Program juga hanya berlaku untuk kelas reguler, bukan kelas ekstensi atau eksekutif.
Selain itu, bantuan pendidikan disalurkan langsung ke 52 perguruan tinggi negeri dan swasta di Kaltim yang bertugas melakukan verifikasi penerima.
"Jadi 52 universitas baik negeri maupun swasta semuanya dibayar langsung kepada kampusnya," tegasnya.
Terkait besaran bantuan, Rudy mengakui tidak seluruh biaya pendidikan dapat ditanggung penuh. Hal itu menyesuaikan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta variasi besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tiap program studi.
Untuk program studi umum dengan UKT di bawah Rp5 juta, biaya ditanggung penuh. Sementara untuk program teknik dibatasi hingga Rp7 juta, dan kedokteran maksimal Rp15 juta dari total UKT yang bisa mencapai sekitar Rp25 juta.
Menurut Rudy, pembatasan tersebut tetap mempertimbangkan kebutuhan daerah, terutama dalam memenuhi kekurangan tenaga kesehatan di Kaltim.
Rudy menegaskan, meski terjadi penyesuaian anggaran daerah dari sekitar Rp21 triliun menjadi Rp14,25 triliun, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama pemerintah provinsi.
“Pendidikan adalah satu-satunya cara untuk memutus rantai kemiskinan dan kebodohan,” tegasnya.
Dialog antara gubernur dan mahasiswa berlangsung terbuka di halaman kantor gubernur sebagai bagian dari upaya menampung aspirasi sekaligus memberikan penjelasan langsung terkait kebijakan pemerintah daerah. (*)
Editor: Redaksi




