search

Berita

Kebijakan JKNPemprov KaltimBPJS SamarindaKepala Daerah

Kebijakan JKN Pemprov Kaltim Dikritik, Akademisi Unmul: Kepala Daerah Pasti Bingung

Penulis: Muhammad Riduan
Rabu, 15 April 2026 | 29 views
Kebijakan JKN Pemprov Kaltim Dikritik, Akademisi Unmul: Kepala Daerah Pasti Bingung
Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, (Unmul) Purwadi.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pengalihan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuai kritik dari kalangan akademisi.

Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi, menilai langkah tersebut sebagai kebijakan yang setengah hati dan berpotensi membingungkan pemerintah daerah maupun masyarakat.

Hal itu disampaikannya dalam dialog terbuka bertajuk Nasib 49.000 Warga Miskin (JKN): Siapa yang Bertanggungjawab? Antara Regulasi dan Kebijakan yang digelar KNPI Kota Samarinda di Cafe Bagio, Selasa (14/4/2026) malam.

Menurut Purwadi, kebijakan tersebut tidak tepat karena dikeluarkan di tengah tahun anggaran berjalan.

“Ini kebijakan setengah hati. Di tengah proses anggaran berjalan, tiba-tiba muncul surat seperti itu. Kepala daerah pasti bingung harus menyikapi seperti apa,” tuturnya.

Ia menegaskan, kebijakan yang menyangkut layanan kesehatan seharusnya mempertimbangkan dampak langsung terhadap masyarakat, khususnya kelompok tidak mampu.

“Ini menyangkut nasib rakyat, bahkan nyawa rakyat. Harusnya dijelaskan secara terbuka, apakah pembiayaan BPJS warga miskin itu benar-benar membebani hingga tidak mampu ditanggung,” katanya.

Purwadi juga menyoroti perbandingan alokasi anggaran yang dinilai perlu dijelaskan secara transparan kepada publik.

“Apakah pembiayaan itu lebih besar dari Rp8,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas atau renovasi rumah jabatan Rp25 miliar? Ini perlu dijelaskan agar publik tidak bertanya-tanya,” tegasnya.

Selain itu, ia mengkritik inkonsistensi komunikasi publik dari pemerintah provinsi yang dinilai memperkeruh situasi.

“Jangan sampai satu pejabat menyampaikan A, yang lain B, lalu C dan D. Ini membuat masyarakat bingung. Komunikasi publik harus diperbaiki,” ujarnya.

Purwadi juga mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak dilakukan secara parsial, terutama jika berdampak pada sektor layanan dasar seperti kesehatan.

“Jangan berbicara efisiensi di satu sisi, tapi di sisi lain justru terjadi pemborosan. Itu bisa dianggap sebagai bentuk kebohongan publik,” katanya.

Ia turut menyinggung rencana pemangkasan bantuan keuangan (Bankeu) ke daerah yang dinilai dapat memperberat beban pemerintah kabupaten/kota.

“Kalau cut off terhadap Bankeu daerah, kasihan. Daerah sudah kena dampak pemangkasan, lalu ditambah lagi kebijakan lain, tentu makin berat,” pungkasnya.

Purwadi berharap Pemprov Kaltim dapat mengevaluasi kebijakan tersebut secara menyeluruh dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. (*)

Editor: Redaksi