Tenggarong, Presisi.co - Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin, meminta layanan transportasi bajaj berbasis aplikasi MaxRide menunda sementara operasionalnya di Kecamatan Tenggarong.
Permintaan tersebut disampaikan usai peninjauan langsung ke basecamp layanan di kawasan Timbau pada Jumat 10 April 2026.
Rendi menegaskan, meskipun MaxRide telah mengantongi izin dari pemerintah pusat, operasional di daerah tetap harus memenuhi regulasi setempat.
“Operasional di daerah tetap harus memenuhi regulasi yang berlaku. Sebenarnya MaxRide itu sudah punya izin dari kementerian, tapi untuk pengoperasian di daerah belum tuntas izinnya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kelengkapan administrasi kendaraan seperti STNK tidak cukup untuk menjadikan layanan tersebut sebagai angkutan umum resmi.
“Untuk sementara operasionalnya jangan diberlakukan dulu, apalagi ada tarif, karena belum keluar izinnya,” tegasnya.
Meski demikian, Pemkab Kukar tetap membuka ruang bagi inovasi transportasi. Rendi menilai kehadiran layanan berbasis aplikasi dapat menjadi indikator kemajuan daerah.
“Kami menyambut baik inovasi yang masuk ke Tenggarong. Salah satu indikator daerah maju itu transportasinya sudah baik,” katanya.
Sementara itu, Pengawas PT Vahana Bajaj Sukses, Adi, memastikan pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah dengan menunda operasional hingga izin daerah diterbitkan.
“Kita akan hold dulu sambil menunggu perkembangan, karena sebagai warga negara harus taat aturan,” ujarnya.
Saat ini, sebanyak 12 unit bajaj dan 12 pengemudi telah disiapkan. Namun seluruh armada masih menunggu kejelasan izin sebelum resmi beroperasi di Tenggarong.