Pemkab Kukar Bentuk Satgas Terpadu Buruh-Pengusaha, Bupati Aulia: Jangan Cuma Ketemu Saat May Day
Penulis: Umar Daud Muhammad
Senin, 04 Mei 2026 | 23 views
Audiensi Pemkab Kukar bersama serikat buruh, APINDO, beserta OPD di Kantor Bupati Kukar (Foto: Presisi.co/ Umar Daud Muhammad)
Tenggarong, Presisi.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu ketenagakerjaan sebagai langkah konkret merespons berbagai persoalan buruh dan hubungan industrial di daerah.
Pembentukan satgas tersebut merupakan hasil audiensi antara Pemkab Kukar bersama serikat buruh, konfederasi pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin langsung Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin 4 Mei 2026.
Audiensi digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi pekerja yang mencuat dalam momentum Hari Buruh Internasional, mulai dari persoalan pengupahan, kesejahteraan pekerja, hingga perlindungan hak normatif tenaga kerja di Kukar.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, salah satu poin utama yang disepakati dalam pertemuan itu adalah pembentukan Satgas Terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, buruh, pengusaha, hingga aparat penegak hukum.
“Dari masalah-masalah yang muncul, kita menyepakati untuk membentuk Satgas Terpadu. Di dalamnya ada pemerintah daerah, teman-teman buruh, APINDO, dan stakeholder terkait seperti Polres maupun Kejaksaan,” ujar Aulia.
Menurutnya, keberadaan Satgas Terpadu diharapkan menjadi ruang komunikasi yang aktif dan berkelanjutan antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
Ia menilai selama ini komunikasi intensif biasanya hanya terjadi saat momentum peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei, padahal persoalan hubungan industrial dapat muncul kapan saja.
“Momentum-momentum yang biasanya kita hanya ketemu di 1 Mei, sekarang kita bikin supaya setiap saat bisa ketemu. Jadi masalah hubungan industrial, pengupahan, maupun hak-hak yang seharusnya didapatkan buruh bisa dibicarakan dan ditindaklanjuti oleh Satgas Terpadu,” jelasnya.
Aulia menegaskan Pemkab Kukar akan menjadi leading sector sekaligus inisiator dalam penyusunan struktur dan mekanisme kerja Satgas agar berjalan efektif dan tidak sekadar formalitas.
Menurutnya, keberadaan Satgas harus benar-benar memberi dampak nyata terhadap perlindungan hak pekerja di Kukar.
“Pemerintah daerah akan menjadi leading sector-nya. Kita berharap struktur ini kaya fungsi, bukan kaya struktur tapi minim fungsi. Yang kita inginkan Satgas ini benar-benar memberikan manfaat seluas-luasnya dan sebesar-besarnya bagi buruh, utamanya yang ada di Kabupaten Kukar,” tegasnya.
Melalui pembentukan Satgas Terpadu tersebut, Pemkab Kukar berharap penyelesaian persoalan ketenagakerjaan dapat dilakukan lebih cepat melalui dialog yang sehat dan melibatkan seluruh pihak terkait.
Langkah itu juga diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis antara pekerja dan perusahaan di Kukar.