search

Advetorial

andi harunPemkot SamarindaKamus Usulan Pokirdprd kaltim

Respons Andi Harun soal Polemik Kamus Usulan Pokir DPRD Kaltim, dari Legitimasi Hingga Dampaknya ke Pembangunan Daerah

Penulis: Muhammad Riduan
Rabu, 08 April 2026 | 96 views
Respons Andi Harun soal Polemik Kamus Usulan Pokir DPRD Kaltim, dari Legitimasi Hingga Dampaknya ke Pembangunan Daerah
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Presisi.co/Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun angkat bicara terkait wacana penghapusan bantuan keuangan (bankeu) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Ia menegaskan tidak berada pada posisi untuk mengomentari kebijakan tersebut karena merupakan kewenangan pemerintah provinsi bersama DPRD.

“Saya tidak dalam posisi menanggapi itu. Itu wilayah antara pemerintah provinsi dan DPRD,” ujarnya, Rabu 8 April 2026.

Meski begitu, Andi Harun menyoroti pentingnya pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sebagai instrumen penyaluran aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.

Menurutnya, pokir merupakan hak konstitusional anggota DPRD yang dijamin dalam berbagai regulasi dan tidak bisa dihilangkan.

“Pokir itu hak konstitusional DPRD. Itu bentuk tanggung jawab mereka kepada konstituen,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jika pokir tidak lagi terakomodasi dalam kebijakan anggaran, maka berpotensi berdampak pada kepercayaan publik terhadap wakil rakyat di dapil masing-masing.

“Kalau pokir tidak ada, anggota dewan bisa kehilangan legitimasi di mata masyarakat,” katanya.

Andi Harun menjelaskan, selama pokir masih tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi, maka alokasinya tetap akan kembali ke daerah kabupaten dan kota sesuai dapil.

“Yang perlu dipastikan, apakah pokir itu masih teralokasi. Kalau ada, tentu akan kembali ke daerah,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa alokasi bankeu dari pokir DPRD Provinsi untuk Samarinda pada tahun anggaran 2026 tergolong besar.

“Kalau tidak salah lebih dari Rp200 miliar,” ungkapnya.

Dana tersebut disebut tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah untuk mendukung program pembangunan di Kota Samarinda.

Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa keputusan terkait bankeu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Itu bukan wilayah saya,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi