search

Berita

Ekti Imanuel WFA Kaltim Work From Anywheredprd kaltimPansus LKPJ

DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian WFA agar Tetap Selaras dengan Kinerja Pemerintahan

Penulis: Akmal Fadhil
Jumat, 03 April 2026 | 30 views
DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian WFA agar Tetap Selaras dengan Kinerja Pemerintahan
Potret ASN di Kaltim saat melakukan upacara di halaman Kantor Gubernur Kaltim. (Presisi.co/Akmal).

Samarinda, Presisi.co - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menilai kebijakan Work From Anywhere (WFA) perlu diselaraskan dengan ritme kerja antara legislatif dan pemerintah provinsi agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan.

Menurutnya, penerapan WFA yang berdampak pada pengurangan hari kerja efektif, khususnya di lingkungan pemerintah provinsi, berpotensi memengaruhi jadwal koordinasi dan rapat antara DPRD dan perangkat daerah.

“Kalau ada pengurangan hari kerja efektif, tentu ada kendala. Apalagi saat ini DPRD sedang menjalankan agenda penting seperti pansus LKPJ yang melibatkan banyak perangkat daerah,” ujarnya Jumat 3 April 2026.

Ia menjelaskan, selama ini koordinasi antara DPRD dan pemerintah provinsi memiliki keterbatasan waktu, terutama karena akhir pekan tidak memungkinkan untuk pelaksanaan rapat.

Dengan adanya kebijakan WFA, ruang koordinasi dinilai semakin terbatas.

Meski demikian, Ekti menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kinerja lembaga legislatif.

“Kita tidak boleh menjadikan itu sebagai hambatan. Masih ada hari kerja lain yang bisa dimaksimalkan, seperti Senin sampai Kamis,” katanya.

Sebagai solusi, DPRD akan mengoptimalkan hari kerja yang tersedia untuk memastikan seluruh agenda tetap berjalan sesuai target.

“Kita maksimalkan saja hari kerja yang ada. Itu langkah yang paling memungkinkan saat ini,” tambahnya.

Di sisi lain, Ekti juga menyoroti penerapan WFA di sektor swasta. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada hak-hak pekerja, seperti pemotongan gaji atau tunjangan.

“Kalau untuk saat ini, kebijakan itu masih sebatas pengaturan pola kerja, belum sampai pada pemotongan gaji atau tunjangan,” jelasnya.

Ia berharap, penerapan WFA baik di sektor pemerintah maupun swasta dapat berjalan seimbang tanpa mengganggu produktivitas kerja serta tetap melindungi hak tenaga kerja.

“Kuncinya bagaimana kebijakan ini bisa diselaraskan, sehingga kinerja tetap berjalan dan hak-hak pekerja juga tidak terganggu,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi