search

Berita

SalehuddinPokir DPRD Kaltimdprd kaltim RKPD Kaltim

Salehuddin Tegaskan Penyusutan Angka Pokir Tak Boleh Hilangkan Substansi Aspirasi Rakyat

Penulis: Akmal Fadhil
Jumat, 03 April 2026 | 30 views
Salehuddin Tegaskan Penyusutan Angka Pokir Tak Boleh Hilangkan Substansi Aspirasi Rakyat
Sekertaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin saat diwawancarai. (Presisi.co/Akmal).

Samarinda, Presisi.co - Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat harus tetap dipertahankan secara substansi, meskipun terjadi penyesuaian jumlah usulan.

Ia menjelaskan, dari ratusan usulan yang diajukan anggota DPRD, saat menyusut sebanyak 160 pokir .

Namun, ia katakan bahwa angka tersebut bukan berarti pemangkasan, melainkan hasil seleksi dari berbagai aspirasi yang dihimpun saat reses.

“Yang 160 itu sebenarnya mewakili aspirasi masyarakat. Ini bukan sekadar angka yang dipangkas, tapi hasil dari usulan yang disepakati,” ujarnya Jumat 3 April 2026.

Menurut Salehuddin, hasil tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut dengan pemerintah provinsi, terutama untuk memastikan seluruh substansi aspirasi tetap terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Ia menekankan pentingnya komunikasi intensif antara DPRD dan pihak eksekutif dalam waktu dekat, agar tidak terjadi penghilangan substansi usulan masyarakat meskipun ada penyesuaian.

“Kalau pun ada pengurangan, yang penting substansi dari aspirasi masyarakat itu tidak hilang,” tegasnya.

Salehuddin juga mengingatkan agar DPRD tidak menyampaikan janji yang tidak dapat direalisasikan kepada masyarakat.

Menurutnya, kejelasan sejak awal sangat penting agar tidak menimbulkan kekecewaan publik.

“Jangan sampai sudah disampaikan ke masyarakat, tapi akhirnya tidak bisa diakomodir. Itu sama saja kita memberi harapan yang tidak pasti,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini DPRD masih menunggu komunikasi lanjutan antara pimpinan dewan dan pemerintah provinsi guna menyinkronkan pokir dengan dokumen perencanaan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Selain itu, Salehuddin menilai masih ada kendala dalam memahami secara detail prioritas program pemerintah, seperti sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga standar pelayanan minimal (SPM).

“Penjelasan dari perangkat daerah masih bersifat umum, sehingga belum tergambar jelas mana saja yang bisa langsung mengakomodir aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD tetap berperan sebagai perwakilan rakyat yang wajib memperjuangkan aspirasi, namun di sisi lain harus tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kewenangan pemerintah provinsi.

“Kita tidak bisa memaksakan semua usulan, apalagi jika itu bukan kewenangan provinsi atau terkendala anggaran,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong adanya sinkronisasi yang kuat antara pokir DPRD dengan program prioritas pemerintah daerah, agar keduanya dapat berjalan selaras tanpa saling meniadakan.

“Harus ada keseimbangan antara aspirasi masyarakat dan visi misi pemerintah. Keduanya harus berjalan beriringan,” tutupnya. (*)

Editor: Redaksi