Nampak di layar Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel saat memimpin jalannya sidang paripurna. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co - Dua agenda penting di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yakni penyerahan kamus usulan Pokok Pikiran (Pokir) yang dibalut dalam Rapat Paripuran tak dihadiri Ketua DPRD Kaltim yakni Hasanuddin Mas’ud.
Absennya Hasanuddin Mas’ud dalam dua agenda krusial itu menjadi pertanyaan. Pasalnya, pembahasan kamus usulan sejak 16 Maret 2026 hingga kini belum menemukan titik terang.
Rapat perdana penyerahan kamus usulan itu mengalami kebuntuan dan terpaksa harus ditunda hingga 30 Maret 2026.
Rapat perdana yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim yakni Ananda Emira Moeis justru mentok tanpa membuahkan hasil.
Saat itu, Sekertari Komisi IV DPRD Kaltim menyampikan kepada pimpinan. Berlangsungnya paripurna, Darli menyela bahwa kamus usulan dari hasil kerja pansus harus saat itu juga disahkan.
Dengan dalih, menghindari intervensi produk yang digarap oleh legislator. Kebuntuan itu diakibatkan beberapa hal, kesepakatan antara hasil Pansus Pokir atau pembatasan yang diusulakn oleh TAPD.
Rapat kedua pada 30 Maret kembali berlangsung, dan dihadiri oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Terjadi lagi, interupsi dari Samsun Fraksi PDIP mengemuka. Ia meminta kepada pimpinan saat itu Ekti Imanuel untuk hasil Kamus Usulan segera disepakati oleh dewan.
Namun, Ekti saat itu justru menerima hasil kerja pansus tanpa adanya kesepakatan.
Hal itu memicu suara Samsun yang mengatakan bahwa kamus usulan tanpa kesepakatan hanyalah janji yang tidak bisa diberikan kepastian.
Hasanuddin Sebut Sudah Sepakat
Dihari yang sama, 30 Maret 2026 Ketua DPRD yang absen dari rapat paripurna justru hadir dalam agenda RDP prihal pinjaman Rp820 miliar oleh Pemda Kukar.
Ini menjadi pertanyaan, dalam selamg waktu jam saja Ketua DPRD Kaltim tak menghadiri rapat paripurna yang sejati cukup krusial.
Saat ditanya, Hasanuddin justru menyampikan bahwa kamus usulan itu telah disepakati.
“Sudah sepakat sih, cuman ada beberapa mata anggaran yang belum dimasukkan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia justru meminta, untuk memantau saja dulu jalannya kamus usulan ini. Dengan dalih baru tahapan proses.
“Ya, mungkin kita lihat aja dulu kan ini belum ini. Baru proses. Belum nanti membahas. Nanti satu minggu sebelum mau berkomunikasi dengan provinsi. Apakah masuk anggaran itu atau tidak, kita target April ini,” pungkasnya. (*)