Potret Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menjelaskan penyebab tertundanya pengesahan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kaltim yang hingga kini belum mencapai kesepakatan dengan pihak eksekutif.
Ekti mengungkapkan, pembahasan pokir sebenarnya telah melalui proses panjang di Panitia Khusus (Pansus) dan telah disepakati bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
Namun, kendala muncul saat memasuki tahap finalisasi di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Antara Pansus dan OPD sebenarnya sudah sepakat terkait usulan yang masuk. Tapi saat finalisasi, TAPD melakukan pembatasan sehingga lebih dari separuh usulan tidak diperbolehkan,” ujarnya Senin 23 Maret 2026.
Ia menjelaskan, TAPD yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bappeda, serta instansi terkait lainnya, menilai sejumlah usulan tidak dapat dilanjutkan.
Hal ini kemudian memicu digelarnya rapat pimpinan DPRD.
Namun, rapat yang dipimpinnya tersebut belum menghasilkan kesepakatan karena DPRD tetap berpegang pada keputusan Pansus.
“Rapat pimpinan tidak menemukan titik temu. DPRD tetap berpegang pada hasil Pansus yang sudah disepakati sebelumnya,” tegasnya.
Ekti menambahkan, persoalan yang terjadi saat ini masih berada pada tahap awal perencanaan program, yakni sebatas penentuan kegiatan atau “judul”, dan belum menyentuh aspek penganggaran.
“Ini sebenarnya masih soal judul kegiatan, belum bicara anggaran. Tapi ini penting karena sudah masuk tahapan perencanaan seperti Renja dan RKPD,” jelasnya.
Ia menyebutkan, DPRD Kaltim telah menetapkan sekitar 160 usulan pokir sebagai hasil final Pansus.
Pimpinan DPRD Kaltim, kata dia, tidak dapat mengubah jumlah tersebut karena merupakan keputusan kolektif yang telah disepakati.
“Kita menganggap sudah final di angka sekitar 160. Pimpinan tidak bisa mengurangi atau menambah karena itu hasil Pansus,” katanya.
Saat ini, DPRD Kaltim tetap mengajukan usulan tersebut kepada pihak eksekutif sambil menunggu adanya kesepakatan lanjutan.
Ekti berharap pembahasan dapat segera diselesaikan sesuai target waktu yang ditetapkan.
“Kami berharap dalam waktu dekat ada kesimpulan, karena targetnya paling lambat akhir bulan ini,” ujarnya.
Terkait langkah selanjutnya jika hingga batas waktu belum tercapai kesepakatan, Ekti mengaku masih menunggu komunikasi lebih lanjut dengan kepala daerah.
“Kami belum sampai ke situ karena belum bertemu langsung dengan gubernur. Nanti akan ada pembahasan lanjutan,” pungkasnya. (*)