Penulis: Akmal Fadhil
Samarinda, Presisi.co - Rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur, Senin 16 Maret lalu tidak berjalan mulus setelah pembahasan laporan panitia khusus (pansus) kamus pokok-pokok pikiran (pokir) memicu perbedaan pandangan antaranggota dewan.
Perbedaan mencuat saat Muhammad Darlis menyampaikan interupsi dan meminta agar hasil kerja pansus langsung ditindaklanjuti menjadi keputusan DPRD, bukan sekadar dipresentasikan.
Ia menilai, usulan yang telah dihimpun dewan dari masyarakat perlu mendapat kepastian agar dapat masuk dalam proses penyusunan anggaran daerah.
Dalam laporan pansus disebutkan, terdapat ratusan usulan yang telah dirangkum dan dipilah menjadi sejumlah program prioritas.
Sejumlah anggota dewan lain turut menyoroti pentingnya menjaga peran DPRD dalam mengawal aspirasi publik, termasuk Damayanti yang menekankan agar fungsi penganggaran tetap berjalan optimal.
Namun, pandangan berbeda disampaikan Muhammad Husni Fahruddin yang meminta forum tetap mengikuti tahapan yang berlaku.
“Keputusan tidak bisa diambil secara terburu-buru karena berkaitan dengan aspek administratif dan hukum,” tegasnya.
Menanggapi dinamika tersebut, pimpinan rapat Ananda Emira Moeis menegaskan bahwa agenda paripurna kali ini hanya untuk mendengarkan laporan pansus.
Ia juga menyebut, dokumen tersebut masih perlu diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah daerah sebelum bisa diputuskan.
Rapat akhirnya ditutup tanpa menghasilkan keputusan terkait kamus pokir.
Pembahasan lanjutan dijadwalkan pada paripurna berikutnya setelah melalui proses sinkronisasi dengan pihak eksekutif. (*)
Editor: Redaksi




