Penulis: Umar Daud Muhammad
Tenggarong, Presisi.co — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki tahap akhir dalam proses penyelesaian utang daerah kepada pihak ketiga.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menandatangani akad kredit dengan Bank Kaltimtara pada Jumat, 13 Maret 2026.
Penandatanganan tersebut menjadi langkah resmi pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga dengan nilai total mencapai Rp820 miliar.
“Pemda sudah melakukan akad kredit dengan pihak Bank Kaltimtara terkait pinjaman daerah dalam pemenuhan arus kas untuk pelunasan kewajiban kepada pihak ketiga,” kata Aulia usai proses penandatanganan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian pinjaman daerah tersebut, termasuk pihak bank yang disebut bekerja ekstra untuk menuntaskan seluruh tahapan administrasi.
“Upaya ini tentu sangat kita apresiasi kepada Bank Kaltimtara, karena seluruh pihak lembur untuk mempersiapkan seluruh proses akad kredit,” ujarnya.
Aulia memastikan pembayaran kepada pihak ketiga akan segera direalisasikan setelah tahapan administrasi berikutnya selesai. Ia menargetkan seluruh kewajiban tersebut dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) agar dana pinjaman dapat dicairkan dan disalurkan kepada pihak-pihak yang memiliki tagihan kepada pemerintah daerah.
“Setelah penandatanganan ini pengucuran anggaran ke kas daerah kemudian tinggal pencairan di pemerintah daerah. Mudah-mudahan prosesnya bisa dilakukan hari ini,” tandasnya. (*)
Editor: Redaksi



