Penulis: Siaran Pers
Jakarta, Presisi.co — Perjalanan udara kini menjadi kebutuhan banyak orang, termasuk penderita penyakit jantung. Meski umumnya aman, ada sejumlah langkah penting yang perlu diperhatikan untuk menjaga kondisi tetap stabil selama penerbangan.
Menurut Ade Meidian Ambari, Sp.JP, Ketua Kelompok Staf Medik Prevensi dan Rehabilitasi, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita persiapan yang matang menjadi kunci utama.
“Terbang pada dasarnya aman bagi pasien jantung yang kondisinya stabil. Namun pasien tidak boleh mengabaikan persiapan medis sebelum bepergian,” ujar dr. Ade.
Berikut lima tips penting yang ia bagikan:
1. Konsultasi Sebelum Terbang
Pasien yang baru mengalami serangan jantung, operasi jantung, atau rawat inap karena gangguan jantung wajib berkonsultasi terlebih dahulu.
“Kami perlu memastikan kondisi pasien benar-benar stabil sebelum mengizinkan perjalanan udara,” jelasnya.
2. Bawa Obat dan Catatan Medis
Obat rutin harus tetap diminum sesuai jadwal dan dibawa dalam tas kabin.
“Jangan sampai obat tertinggal di bagasi atau tidak tersedia saat dibutuhkan,” tegas dr. Ade.
3. Informasikan Kondisi ke Maskapai
Pasien yang membutuhkan oksigen tambahan atau menggunakan pacemaker maupun ICD perlu memberi tahu maskapai.
“Transparansi penting agar kru dapat membantu jika dibutuhkan dan untuk mengantisipasi gangguan pada perangkat medis,” katanya.
4. Jaga Pola Makan dan Cairan
Hindari makanan tinggi natrium, kopi berlebihan, serta alkohol. Konsumsi air sesuai rekomendasi dokter.
“Keseimbangan cairan sangat penting bagi pasien jantung,” tambahnya.
5. Siapkan Antisipasi Darurat
Jika mengalami sesak napas, nyeri dada, atau keluhan lain selama penerbangan, segera laporkan kepada kru pesawat.
“Jangan menunggu sampai gejala memberat. Kesigapan sangat menentukan,” ujar dr. Ade.
Ia juga menyarankan penggunaan asuransi perjalanan untuk perlindungan tambahan selama bepergian.
Dengan mengikuti lima langkah tersebut, pasien penyakit jantung tetap dapat melakukan perjalanan udara dengan lebih tenang, aman, dan terencana. (*)




