Penulis: Umar Daud Muhammad
TENGGARONG, Presisi.co — Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan seorang remaja berinisial MS (16) atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika. Pemuda putus sekolah tersebut diringkus saat hendak melakukan transaksi di Sangasanga pada Jumat dini hari, 20 Februari 2026.
Penangkapan MS bermula dari keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menanggapi laporan warga, Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna, langsung memimpin penyelidikan intensif sejak Selasa lalu.
“Setelah melakukan pengintaian beberapa hari, tim mencurigai seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang berhenti di pinggir jalan menggunakan sepeda motor Honda Vario,” ujar AKP Yohanes Bonar, Sabtu, 21 Februari 2026.
Petugas yang bergerak cepat langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap MS di lokasi kejadian. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok merek DT’E yang disembunyikan di dalam dashboard sepeda motor.
Saat diperiksa, di dalam bungkus rokok tersebut terdapat dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
“Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat kotor 2,00 gram. Selain itu, kami menyita satu unit handphone Realme dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku,” jelasnya.
Dalam proses interogasi awal, MS yang tercatat sebagai warga Handil Terusan, Kecamatan Anggana ini mengaku bahwa barang haram tersebut bukan miliknya sendiri. Ia mengklaim mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial Z yang berdomisili di kawasan Palaran, Samarinda.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kami bawa ke Kantor Polres Kukar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Yohanes Bonar.
Meskipun masih di bawah umur, MS terancam jeratan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pemasok utama di balik keterlibatan remaja tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak, mengingat jaringan narkoba kini mulai menyasar kelompok usia produktif dan remaja yang putus sekolah. (*)
Editor: Redaksi



