Penulis: Umar Daud Muhammad
1 jam yang lalu | 0 views
Potret pertemuan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) pada Kamis, 12 Februari 2026. (Istimewa)
Tenggarong, Presisi - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas untuk penyelesaian tunggakan utang pada kegiatan tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp820 miliar.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan, total utang tertunggak merupakan hasil review yang dilakukan secara independen oleh inpektorat.
Sebagai solusi, Pemerintah Daerah (Pemda) mengambil langkah jangka pendek dengan skema pinjaman perbankan guna menyelesaikan persoalan kewajiban tersebut.
"Hasil review menunjukan pembayaran kegiatan yang tertunggak kurang lebih Rp820 miliar. Pemda akan mengambil langkah dengan pinjaman perbankan," tutur Aulia, Kamis, 12 Februari 2026 lalu.
Sebagai bagian dari proses finalisasi kebijakan tersebut, Aulia bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah pusat.
Mereka bertolak ke Jakarta untuk bertemu Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri guna memastikan mekanisme pinjaman berjalan sesuai regulasi.
Menurut Aulia, skema pembiayaan melalui perbankan dipilih agar kewajiban daerah tidak berlarut-larut dan dapat segera dituntaskan.
“Langkah tegas agar beban utang kepada pihak ketiga dapat segera diselesaikan dengan memanfaatkan fasilitas pinjaman bank untuk pelunasan tersebut,” tegasnya.
Selain persoalan utang kepada pihak ketiga, Pemkab Kukar juga menghadapi persoalan kurang bayar dengan nilai yang jauh lebih besar, yakni sekitar Rp2,3 triliun.
Pemerintah daerah berencana mengalokasikan dana tersebut untuk menutup pinjaman setelah anggaran tersebut masuk pada tahun anggaran berikutnya.
“Nanti ketika dana kurang bayar sekitar Rp2,3 triliun itu masuk tahun depan, akan langsung digunakan untuk menutup pinjaman ini,” jelasnya.
Aulia menegaskan, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah merapikan seluruh administrasi keuangan agar proses pembayaran berjalan tertib serta tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Ia juga meminta pihak ketiga untuk bersabar sembari pemerintah menyelesaikan tahapan administrasi.
“Kami ingin semua administrasi dirapikan terlebih dahulu sehingga ketika pembayaran dilakukan tidak meninggalkan persoalan di masa mendatang,” katanya.
Terkait target penyelesaian utang, Pemkab Kukar masih menunggu hasil pertemuan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah untuk menyusun jadwal atau timeline pelunasan.
“Setelah pertemuan dengan Dirjen, baru kami dapat menyusun timeline penyelesaian yang lebih pasti sesuai mekanisme yang harus ditempuh,” pungkasnya. (*)