Potret suasana aksi di depan Kantor DPRD Kaltim. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Aliansi Geram) Kalimantan Timur menyuarakan penolakan tegas terhadap wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Penolakan tersebut disampaikan langsung dalam aksi di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur, Karang Paci, Samarinda.
Aksi ini diisi dengan orasi ilmiah dari perwakilan berbagai lembaga kampus di Kaltim.
Massa aksi menilai pengembalian mekanisme Pilkada ke badan legislatif berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi.
Humas Aksi Aliansi Geram, Hiththan Hersya Putra, menegaskan bahwa pengalaman masa lalu membuktikan banyaknya persoalan serius ketika Pilkada berada di tangan DPRD, khususnya praktik politik uang yang sulit diawasi publik.
“Jika kita melihat sejarah, saat Pilkada dilakukan oleh DPRD, praktik money politic sangat sulit dilacak oleh masyarakat. Bahkan dengan sistem pemilihan langsung seperti sekarang saja, politik uang masih terjadi,” ungkap Hiththan.
Ia menambahkan, risiko penyimpangan akan semakin besar apabila proses pemilihan dilakukan secara tertutup di lingkungan internal DPRD.
“Apalagi jika proses pengambilan keputusan dilakukan di ruang tertutup. Potensi mudaratnya jauh lebih besar dan ini jelas mengancam demokrasi,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, Aliansi Geram mendesak DPRD Kaltim untuk menunjukkan sikap politik yang jelas dengan menandatangani pakta integritas.
Pakta tersebut berisi komitmen menolak wacana Pilkada melalui DPRD serta membawa aspirasi penolakan itu ke tingkat nasional.
“Kami meminta DPRD Provinsi menandatangani pakta integritas. Pertama, menerima dan menyetujui tuntutan kami, termasuk menolak wacana Pilkada oleh DPRD. Kedua, membawa sikap ini ke tingkat pusat, baik ke DPR RI maupun ke pengurus partai di level nasional,” jelas Hiththan.
Dalam aksi tersebut, pimpinan DPRD Kaltim terpantau menemui massa aksi. Hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Yenni Eviliana, didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya.
Ekti Imanuel menemui mahasiswa pada sore hari dan menyampaikan bahwa DPRD membuka ruang dialog atas aspirasi yang disampaikan.
“Saya mewakili anggota DPRD. Harapan saya, pada kesempatan ini apa yang ingin disampaikan silakan disampaikan,” ujar Ekti di hadapan massa aksi.
Ia menegaskan bahwa terkait aturan Pilkada melalui DPRD masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan resmi.
Namun demikian, DPRD Kaltim menyambut baik aspirasi serta tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa. (*)