search

Advetorial

DPRD KaltimM Husni FahruddinBahaya NarkobaPartai Golkar

Bahaya Narkoba Masih Mengancam, Bang Ayub Gelar Sosperda di Muara Kaman

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 05 Januari 2026 | 0 views
Bahaya Narkoba Masih Mengancam, Bang Ayub Gelar Sosperda di Muara Kaman
Suasana Sosperda yang digelar oleh Anggota DPRD Kaltim, M Husni Fahruddin. (Istimewa)

Kutai Kartanegara, Presisi.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Golkar, M Husni Fahruddin, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat desa.

Ajakan tersebut disampaikan M Husni Fahruddin yang akrab disapa Bang Ayub saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah mengenai Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Desa Teratak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin, 05 Januari 2026.

Kegiatan Sosperda ini menghadirkan dua narasumber, yakni Fajar Darmawan dan Ahmad Faidillah. Jalannya kegiatan dipandu oleh Rizal sebagai moderator dan diikuti oleh masyarakat setempat.

Dalam pemaparannya, Bang Ayub menegaskan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat di tingkat desa menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Masyarakat harus ikut terlibat dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.

Bang Ayub menilai keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Ia mengimbau agar setiap keluarga membangun komunikasi yang terbuka dan saling mengingatkan mengenai bahaya narkoba.

“Keluarga adalah fondasi utama. Ketika komunikasi antaranggota keluarga terjaga dengan baik, potensi penyalahgunaan narkoba dapat ditekan,” katanya.

Selain peran keluarga, Bang Ayub juga mendorong keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar. Kolaborasi di tingkat desa dinilai penting untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap peredaran narkotika.

“Peran forum-forum di masyarakat sangat besar dalam menjaga desa dari ancaman narkoba. Deteksi dini harus diperkuat,” tegasnya.

Dalam sesi dialog, Bang Ayub turut menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis terhadap pengguna narkotika. Ia mengajak masyarakat untuk mendukung program rehabilitasi dan wajib lapor yang dijalankan oleh Badan Narkotika Nasional, sehingga pengguna dapat pulih dan kembali berfungsi secara sosial.

Pada kesempatan tersebut, Bang Ayub juga menyerap aspirasi warga terkait berbagai tantangan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah pedesaan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong edukasi hukum serta penguatan ketahanan sosial masyarakat.

“Pemberantasan narkoba akan lebih efektif jika masyarakat menjadi bagian dari solusi. Kesadaran dan kepedulian warga adalah kunci untuk mewujudkan desa yang bersih dari narkoba,” tutupnya.

Editor Redaksi