Dorong Percepatan Peremajaan LPJU, Deni Hakim Anwar Soroti Banyak Lampu Jalan Mati
Penulis: Muhammad Riduan
47 menit yang lalu | 0 views
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Halim anwar.
Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong percepatan peremajaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah titik Kota Samarinda yang mengalami kerusakan dan padam.
Menurut Deni, persoalan LPJU menjadi salah satu catatan penting Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2025 karena berkaitan langsung dengan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mempertanyakan percepatan penanganan LPJU di beberapa kawasan rawan.
Salah satu titik yang menjadi sorotannya yakni kawasan menuju Jembatan Mahkota II yang beberapa waktu lalu mengalami padam lampu penerangan.
“Kemarin saya sampaikan kepada kepala dinas, kapan ini bisa direalisasikan. Karena ini berbicara kebutuhan yang urgent, menyangkut keamanan masyarakat,” tuturnya.
Politikus Gerindra itu menegaskan pemerintah kota tidak boleh menunggu munculnya korban atau insiden baru kemudian melakukan perbaikan.
Deni menilai kondisi LPJU di Samarinda saat ini masih jauh dari ideal. Di tengah slogan Samarinda menuju kota terang, masih banyak lampu jalan yang belum mendapatkan perhatian serius, terutama terkait peremajaan infrastruktur lama.
“Mudah-mudahan ini juga menjadi perhatian pemerintah kota. Karena Samarinda menuju kota terang, tapi di satu sisi masih banyak lampu jalan yang belum dilakukan peremajaan,” katanya.
Selain kawasan Jembatan Mahkota II, kondisi LPJU mati juga ditemukan di Jalan Pahlawan dan Jalan Dr. Sutomo. Bahkan, Komisi III DPRD Samarinda sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi lantaran kondisi penerangan dinilai memprihatinkan.
“Kita juga melihat banyak laporan dari masyarakat, termasuk soal lampu di kawasan Pahlawan. Ini juga pernah kami sidak sebelumnya,” ujarnya.
Tak hanya lampu penerangan yang bermasalah, Deni juga menyoroti kondisi tiang dan instalasi kabel bawah tanah yang dinilai sudah tua dan berpotensi membahayakan masyarakat.
“Struktur lampunya sudah tidak layak karena model lama. Kabel bawah tanahnya juga usianya sudah di atas 10 sampai 15 tahun dan cukup mengkhawatirkan,” ungkapnya.
Karena itu, Komisi III DPRD Samarinda mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan peremajaan LPJU di sejumlah titik prioritas.
Menurutnya, usulan tersebut sebenarnya telah masuk dalam pembahasan, namun realisasinya masih terkendala efisiensi anggaran.
Meski pemerintah tengah melakukan penyesuaian anggaran, Deni meminta persoalan LPJU tetap ditempatkan sebagai kebutuhan prioritas karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Di tengah efisiensi ini, kami berharap ada perhatian lebih terhadap masalah LPJU. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan keamanan masyarakat,” tegasnya lagi.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah kota tidak terlalu fokus pada program yang tidak mendesak, sementara kebutuhan dasar masyarakat justru terabaikan.(*)