Dishub Samarinda Tertibkan Kendaraan di Samping Islami Center, Satu Mobil Sampai Diderek
Penulis: Muhammad Riduan
23 menit yang lalu | 0 views
Dishub Samarinda saat tertibkan parkir di kawasan eks Jalan Anggi atau Jalan KH. Fakhruddin. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan penertiban parkir di kawasan eks Jalan Anggi atau Jalan KH. Fakhruddin, tepat di samping Islamic Centre Samarinda, pada Kamis 4 Desember 2025. Penertiban dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat mengenai semrawutnya parkir di jalur tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Penertiban Dishub Samarinda, Duri. Ia menjelaskan bahwa penataan di kawasan tersebut sebenarnya merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihaknya.
“Kami tertibkan Jalan Anggi karena banyak atensi masyarakat yang menginginkan jalur ini lebih tertib. Sebenarnya tiap hari kami patroli. Jalan Anggi juga sudah hampir 3–4 bulan diterapkan retribusi parkir,” ucapnya.
Duri menjelaskan arus dari Jalan Cendana menuju Karang Asam, Jalan Slamet Riyadi wajib parkir searah dengan lalu lintas. Retribusi parkir untuk jalur tersebut sebesar Rp7.000 sekali parkir.
Sementara jalur sebaliknya, yakni dari arah Karang Asam menuju Jalan Cendana, parkir hanya diperbolehkan di area celukan.
“Kalau travel atau kendaraan lain parkir di celukan, itu bayar retribusi sekali setiap parkir. Keluar masuk lagi ya bayar lagi. Di luar celukan, termasuk area terlarang, tidak boleh parkir,” tegasnya.
Dalam penertiban tersebut, satu mobil diderek Dishub Samarinda karena berulang kali melanggar aturan, meski juga berungkali diingatkan oleh petugas.
“Kami sudah berkali-kali mengingatkan agar tidak parkir di tempat yang dilarang. Tapi tetap membandel, jadi kami derek. Kalau tidak diderek, biasanya kami gembok,” jelasnya.
Untuk kendaraan yang digembok, pengemudi wajib menyelesaikan proses tilang melalui polisi sebelum gembok dibuka kembali.
“Pembayarannya lewat kepolisian. Setelah mereka menyelesaikan tilang dan polisi memberi tahu kami, barulah gembok kami buka,” tambahnya.
Iapun mengimbau masyarakat kota Samarinda terutamanya untuk dapat mematuhi aturan parkir yang berlaku di kawasan tersebut.
“Di Jalan Anggi, dari Cendana menuju Karang Asam parkirnya lurus searah. Dari Karang Asam ke Cendana harus parkir di celukan. Selain celukan, itu pelanggaran,” tegasnya lagi.
Penertiban ini akan terus dilakukan agar arus lalu lintas tetap lancar dan kawasan sekitar Islamic Centre tidak lagi dipenuhi parkir sembarangan. (*)