search

Berita

Kemenag KaltimDPRD KaltimKesejahteraan Pengawas Madrasah

Kemenag Kaltim Minta Dukungan DPRD untuk Perkuat Kapasitas dan Kesejahteraan Pengawas Madrasah

Penulis: Akmal Fadhil
38 menit yang lalu | 0 views
Kemenag Kaltim Minta Dukungan DPRD untuk Perkuat Kapasitas dan Kesejahteraan Pengawas Madrasah
Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kaltim, Sabransyah saat diwawancarai. (Presisi.co/Akma)

Samarinda, Presisi.co - Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kalimantan Timur (Kaltim), Sabransyah, meminta dukungan DPRD Kaltim untuk meningkatkan kapasitas, kesejahteraan, serta sarana prasarana bagi para pengawas madrasah di daerah tersebut.

Permintaan itu disampaikan dalam audiensi Kemenag bersama Komisi IV DPRD Kaltim pada Kamis, 27 November 2025, kemarin.

Sabransyah menjelaskan, dukungan legislatif diperlukan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia para pengawas, baik dari sisi jumlah maupun kompetensi.

Ia menyoroti adanya kesenjangan kesejahteraan antara pengawas madrasah di bawah Kemenag dengan pengawas sekolah umum.

“Kami berharap kesejahteraan pengawas madrasah dapat setara dengan pengawas di sekolah umum,” ujarnya.

Selain persoalan SDM, Kemenag juga meminta dukungan pengadaan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam tugas kepengawasan.

Menurut Sabransyah, keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat membuat Kemenag sulit memenuhi kebutuhan dasar pengawas, seperti kendaraan dinas dan perangkat kerja.

“Kami berharap pemerintah provinsi dapat membantu melalui dukungan sarpras, seperti kendaraan operasional atau perangkat komunikasi,” katanya.

Terkait mekanisme bantuan, Sabransyah menyebutkan ada dua opsi yang memungkinkan bantuan disalurkan ke Kemenag untuk kemudian diberikan kepada pengawas, atau pemerintah provinsi menyalurkan langsung kepada penerima sesuai regulasi yang berlaku.

“Keduanya memungkinkan, yang penting sesuai aturan,” jelasnya.

Kendati demikian, Madrasah ternyata menghadapi tantangan lebih besar, yakni keberadaan 225 pengawas madrasah di Kaltim. Namun jumlah tersebut dinilai jauh dari ideal karena adanya moratorium rekrutmen pengawas.

Dalam kondisi sekarang, satu pengawas bisa menangani 15 hingga 20 madrasah, sementara idealnya hanya 5–10 madrasah.

“Beban kerja sangat berat. Moratorium menyebabkan pengawas harus bekerja ekstra,” ujarnya.

Sabransyah menegaskan pentingnya peran pengawas dalam menjaga mutu pendidikan madrasah.

Tugas utama mereka adalah melakukan pendampingan dan pengawasan untuk memastikan kualitas pembelajaran di setiap satuan pendidikan.

“Tanpa pengawas, tidak ada yang menjamin kualitas pembelajaran tetap terjaga,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi