search

Hukum & Kriminal

Tim GaranganTim AlligatorPolsek Loa JananResidivis CuranmorBatuahPolresta Kutai Kartanegara

Residivis Baru 4 Hari Bebas Kembali Beraksi, Dibekuk Team Garangan dan Alligator di Batuah

Penulis: Redaksi Presisi
1 jam yang lalu | 0 views
Residivis Baru 4 Hari Bebas Kembali Beraksi, Dibekuk Team Garangan dan Alligator di Batuah
Residivis yang Diamankan oleh Tim Garangan Bersama Tim Alligator di Batuah.

Presisi.co — Belum genap seminggu menghirup udara bebas, Budi Santoso alias Iwan kembali harus berurusan dengan polisi. Residivis spesialis pembobol rumah itu ditangkap Team Garangan Polsek Loa Janan bersama Team Alligator Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara pada Jumat (21/11/2025) pukul 10.00 WITA di kawasan KM 28, Desa Batuah.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian dengan pemberatan di rumah milik Suwarno, warga Loa Ipuh, Tenggarong. Modusnya klasik: rumah ditinggal pemilik, pintu dibobol, dan pelaku leluasa menguras isi rumah.

Dari laporan korban, pelaku membawa kabur barang-barang bernilai mulai dari elektronik, sembako, pakaian baru, hingga perlengkapan toko. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Mendapat laporan tersebut, Team Garangan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono langsung bergerak. Berbekal hasil penyelidikan awal dan informasi lapangan, tim melacak pergerakan pelaku menuju wilayah Batuah. Tak butuh waktu lama, Budi diringkus tanpa perlawanan berarti.

Di lokasi, polisi menemukan mobil Avanza Veloz KT 1029 EQ warna putih yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian. Saat diinterogasi, Budi mengaku telah melakukan pencurian tersebut. Ia bahkan mengatakan baru empat hari keluar dari Rutan Balikpapan. Catatan kriminalnya pun panjang—empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang hampir sama.

Barang bukti beragam ditemukan bersama pelaku: perangkat elektronik, bahan pokok, pakaian baru, hingga barang-barang toko. Polisi menduga pencurian ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah bebas, mengingat Budi tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, SH., MH., menyebut penangkapan tersebut merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat.

“Kejahatan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Kami bergerak cepat untuk mencegah pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tegasnya dalam laporan resmi.

Usai penangkapan, polisi melakukan pendalaman untuk memastikan ada tidaknya lokasi kejahatan lain yang melibatkan Budi. Pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Kukar untuk penyidikan lebih lanjut.

Polsek Loa Janan juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. Pengamanan pintu, pemasangan kunci ganda, hingga kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dinilai penting untuk mencegah aksi serupa.

Dengan kembali diamankannya residivis yang dikenal licin ini, polisi berharap angka pencurian rumah di wilayah Kukar dapat terus ditekan. (Khin/*)

 

Editor: Redaksi