search

Daerah

Wali Kota Samarindaandi harunProgram Pro Bebayadugaan mark upPro Bebaya Tak Bisa Diintervensi1.992 RT

Andi Harun Tegaskan Pro Bebaya Tak Bisa Diintervensi: Bahkan Wali Kota Seujung Kuku Pun Tidak Bisa

Penulis: Muhammad Riduan
2 jam yang lalu | 17 views
Andi Harun Tegaskan Pro Bebaya Tak Bisa Diintervensi: Bahkan Wali Kota Seujung Kuku Pun Tidak Bisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancarai.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun kembali meluruskan sejumlah isu terkait dugaan mark up serta klaim bahwa sebagian warga tidak dilibatkan dalam proses perencanaan Program Pro Bebaya. 

Andi Harun menegaskan Pro Bebaya merupakan program yang sepenuhnya dirancang dan dilaksanakan oleh masyarakat, bukan proyek pemerintah yang melalui proses lelang maupun pengadaan barang dan jasa.

Menurut orang nomor satu di Kota Tepian tersebut anggapan bahwa Pro Bebaya rawan mark up adalah kekeliruan besar karena mekanisme program ini tidak berada di bawah sistem proyek pemerintah.

“Ada yang mengatakan mark up (Itu salah kaprah). Pro Bebaya tidak dilaksanakan oleh pemerintah, tetapi oleh masyarakat. Jadi tidak melalui LPSE karena direncanakan melalui rembuk warga di RT,” ucapnya, diwawancarai 15 November 2025.

Kelurahan, lanjutnya, hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan anggaran serta pendamping administrasi, bukan pelaksana kegiatan. Sementara supervisi teknis tetap dilakukan perangkat daerah seperti Dinas Perkim atau Dinas Sosial, sesuai jenis kegiatan yang diajukan.

“Perangkat daerah memberi asesmen teknis, tapi bukan pelaksana. Perannya hanya membimbing dan memberikan konseling teknis kepada masyarakat yang melaksanakan,” jelasnya.

Klaim Warga Tidak Dilibatkan Dinilai Tidak Representatif

Menanggapi isu bahwa sebagian warga tidak dilibatkan dalam perumusan program Pro Bebaya, Andi Harun menyebut jumlah kasus yang muncul sangat kecil dibanding total RT di Kota Samarinda.

“Dari 1.992 RT mungkin tidak sampai 5 persen. Paling satu atau dua RT saja. Tapi kalau beritanya naik, seolah-olah semua begitu. Itu sebabnya saya harus klarifikasi,” ujarnya.

Mantan anggota DPRD Kaltim itu menegaskan sistem Pro Bebaya sangat ketat dan berlapis. Setiap perencanaan di tingkat RT wajib melalui rembuk warga dan didukung bukti otentik seperti daftar hadir dan foto kegiatan.

“Rembuk RT itu tidak bisa tanpa daftar hadir dan foto. Mekanismenya harus rapat, harus melibatkan warga. Secara sistem hampir tidak mungkin tanpa itu,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun menyampaikan sistem Pro Bebaya dibuat sedemikian rupa agar tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun, termasuk dirinya sendiri yang merupakan Wali Kota.

“Demi Tuhan, saya tidak bisa kendalikan kegiatan ini seujung kuku pun. Bahkan kalau saya panggil ketua RT dan minta mengubah sesuatu, itu tidak bisa. Sistemnya memang dibuat agar tidak bisa diintervensi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa apabila ada penyimpangan, itu berarti pihak tertentu nekat melanggar prosedur, lantaran seluruh mekanisme sudah dirancang dengan pengawasan dan pembuktian berlapis.

“Jangankan ketua RT, Wali Kota pun tidak ada jalan untuk intervensi. Sistemnya sudah serunut itu,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, setiap kegiatan Pro Bebaya wajib memenuhi bukti administrasi sebagai bentuk akuntabilitas. Rembuk RT, dokumen absensi, hingga foto kegiatan wajib disertakan sebelum program dilanjutkan.

“Kami siapkan instrumen pembuktiannya. Ada daftar hadir, ada foto, ada bukti rembuk. Jadi sangat kecil kemungkinan proses perumusan tidak melibatkan warga,” pungkasnya.(*)

 

Editor : Redaksi