Wali Murid Keluhkan Tagihan Rp2,6 Juta Asrama SMAN 10 Samarinda
Penulis: Akmal Fadhil
Selasa, 11 November 2025 | 655 views
Pertemuan antara sejumlah orangtua siswa SMAN 10 Samarinda dengan Komisi IV DPRD Kaltim. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co — Sejumlah orangtua siswa SMAN 10 Samarinda mengeluhkan tagihan biaya asrama yang mencapai Rp2,6 juta per bulan.
Mereka mengaku terkejut karena sebelumnya mendapat informasi bahwa seluruh kebutuhan hidup siswa berasrama akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Keluhan itu disampaikan para wali murid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kaltim, Senin 11 November 2025.
Salah satu perwakilan wali murid, Arif Rahman, mengaku kecewa setelah menerima surat tagihan tertanggal 5 November 2025 dari pihak sekolah.
Dalam surat bernomor 900/2125/SMAN10SMR itu disebutkan, biaya asrama siswa ditetapkan sebesar Rp2.600.000 per bulan.
“Kami benar-benar kaget. Dari awal dijelaskan biaya asrama ditanggung pemerintah, tapi tiba-tiba ada surat tagihan jutaan rupiah. Kalau tetap dipungut, kami pasti keluar dari asrama karena tidak mampu,” ujar Arif.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa siswa berasrama mendapat Beasiswa Stimulan dari Pemprov Kaltim sebesar Rp1.560.000 untuk periode Juli–Desember 2025.
Namun, kekurangannya sebesar Rp1.040.000 per bulan harus dibayar oleh orangtua siswa. Bahkan untuk Januari–Juni 2026, biaya penuh Rp2,6 juta dibebankan kepada wali murid.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan orangtua, karena mereka merasa tidak ada komunikasi maupun sosialisasi sebelumnya terkait perubahan kebijakan tersebut.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya, menyebut adanya kesenjangan antara janji dan kenyataan di lapangan.
“Informasi yang diterima orangtua tidak sesuai dengan praktiknya. Bisa disebut ini sebagai bentuk false advertisement atau promosi yang menyesatkan,” tegas Andi.
Ia memastikan, DPRD Kaltim akan mendorong Dinas Pendidikan untuk mencari solusi agar beban biaya tidak lagi dibebankan kepada orangtua.
“Kesimpulan rapat jelas, dinas pendidikan harus mencari formula agar seluruh biaya asrama ditanggung pemerintah. Orangtua tidak boleh dibebani biaya Rp1 pun,” ujarnya.
DPRD juga meminta agar Pemprov Kaltim meninjau ulang skema subsidi dan alokasi BOSDA bagi sekolah berasrama, supaya kebijakan “sekolah gratis” benar-benar dirasakan oleh seluruh siswa tanpa pengecualian. (*)