search

Daerah

Pro BebayaDinas Perkim SamarindaPemkot SamarindaProgram Pro Bebaya Samarinda

Perkim Samarinda Tegaskan Pro Bebaya Dilaksanakan Masyarakat, Bukan Instansi Pemerintah

Penulis: Muhammad Riduan
2 jam yang lalu | 0 views
Perkim Samarinda Tegaskan Pro Bebaya Dilaksanakan Masyarakat, Bukan Instansi Pemerintah
Kepala Dinas Perkim Samarinda, Herwan Rifa’i. (Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co — Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda menegaskan bahwa Program Pemberdayaan Berbasis Pembangunan Masyarakat atau Pro Bebaya merupakan kegiatan yang sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat, bukan oleh instansi pemerintah.

Kepala Dinas Perkim Samarinda, Herwan Rifa’i, menyampaikan hal tersebut menanggapi unggahan salah satu akun media sosial yang menuding adanya dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek Pro Bebaya.

Unggahan tersebut menampilkan judul “Proyek Pro Bebaya Diduga Melanggar Hukum Kelurahan Ambil Alih Kewenangan Perkim Wali Kota Samarinda Terseret” disertai foto kegiatan Pro Bebaya di Jalan Cut Mutia RT 27, dengan pelaksana Pokmas Kamus 3 dan nilai anggaran Rp32,5 juta.

Herwan menegaskan tudingan itu tidak benar. Menurutnya, pelaksanaan Pro Bebaya tidak berkaitan dengan pelimpahan kewenangan Dinas Perkim.

“Perkim hanya memberikan bantuan konsultasi teknis jika diminta oleh pihak kelurahan atau kelompok masyarakat. Jadi tidak ada mengambil alih tugas Perkim,” jelasnya saat ditemui di Balai Kota Samarinda, Jumat 7 November 2025.

Ia menjelaskan, dalam struktur pelaksanaan program, Dinas Perkim hanya berperan sebagai tim pendamping teknis, bukan sebagai pelaksana proyek.

“Kalau membuat RAB khusus untuk kegiatan teknis seperti pembangunan jalan atau semenisasi, mereka bisa konsultasi ke kami. Kami memberi arahan sesuai spesifikasi teknis,” ucapnya.

Herwan juga menegaskan, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengawasi kualitas pekerjaan di setiap proyek Pro Bebaya. Jika ada hasil yang dinilai tidak sesuai, laporan bisa disampaikan langsung ke pihak kelurahan, kelompok masyarakat (Pokmas), atau ke Dinas Perkim.

“Silahkan sampaikan ke Pak Lurah atau Pokmas. Bisa juga datang ke kami, nanti kami turun bersama ke lapangan. Kami terbuka dan tidak pernah menutup diri,” tegasnya.

Program Pro Bebaya sendiri merupakan inovasi Pemerintah Kota Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun, yang menekankan partisipasi masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan lingkungan.

“Seperti yang sudah disampaikan Pak Wali, Pro Bebaya ini murni dari masyarakat untuk masyarakat,” pungkas Herwan. (*)

Editor: Redaksi