search

Berita

Andi HarunDana Mengendap Milik PemdaMenkeu RIPurbayaPemkot Samarinda

Andi Harun Bantah Data Menkeu Purbaya soal Dana Mengendap Milik Samarinda

Penulis: Muhammad Riduan
3 jam yang lalu | 0 views
Andi Harun Bantah Data Menkeu Purbaya soal Dana Mengendap Milik Samarinda
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co — Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan tidak ada dana yang sengaja mengendap di kas daerah Pemerintah Kota Samarinda. Pernyataan ini merespons sorotan nasional terkait rendahnya realisasi belanja daerah pada kuartal III-2025.

Andi Harun membantah anggapan bahwa dana tersebut sengaja dibiarkan mengendap. Ia menjelaskan bahwa kondisi itu merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah menjelang tutup tahun anggaran.

“Tidak ada dana mengendap kita. Yang terjadi adalah karena ini belum tutup tahun anggaran. Biasanya penutupan anggaran di sekitar 15–16 Desember. Jadi uang yang masih berada di bank itu karena belum semua kegiatan proyek dan belanja dicairkan, masih ada yang sementara berjalan,” jelasnya pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Ia menambahkan bahwa pencairan dana dilakukan bertahap sesuai progres pekerjaan, sehingga normal apabila anggaran masih tersimpan di rekening daerah. Namun ia menegaskan tidak ada kebijakan untuk menahan dana tersebut.

“Pembayaran proyek itu per termin berdasarkan progres. Pasti masih ada anggaran di kas kita, tetapi tidak ada yang kita maksudkan untuk mengendapkan anggaran,” tegasnya.

Lebih jauh, Andi menyebut kebijakan menjaga saldo kas dilakukan untuk memastikan arus kas tetap aman dan mencegah potensi gagal bayar.

“Kas daerah tidak boleh kosong karena pengajuan pencairan pembayaran kegiatan hampir setiap hari. Kami menjaga kemampuan membayar sekaligus likuiditas kas daerah supaya semua kegiatan bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa disiplin anggaran dan kepatuhan regulasi tetap dijaga untuk menghindari salah kelola.

“Kita terus belajar dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan agar tidak ada salah kelola keuangan. Dengan cara itu insyaallah kita bisa selamat, tertib, disiplin anggaran, dan pada akhirnya memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih banyaknya dana pemerintah daerah yang tersimpan di bank, dengan total mencapai Rp234 triliun secara nasional. Berdasarkan data Bank Indonesia per 30 September 2025, Kota Samarinda disebut memiliki dana sekitar Rp1,48 triliun yang masih tersimpan di rekening bank. (*)

Editor: Redaksi