DPRD Kaltim Soroti Perlambatan Pembangunan Jalan Akibat Efisiensi Anggaran
Penulis: Akmal Fadhil
4 jam yang lalu | 0 views
Abdulloh, Ketua Komisi III DPRD Kaltim. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co — Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat disebut menjadi penyebab utama terhambatnya pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Timur (Kaltim).
Baik proyek jalan nasional maupun jalan provinsi kini mengalami perlambatan realisasi akibat berkurangnya alokasi dana.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh, keterbatasan anggaran tidak hanya dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) yang mengelola jalan nasional di wilayah Kaltim.
“Jalan nasional dan jalan provinsi sama-sama mengalami pembatasan anggaran. Ini akibat kebijakan efisiensi dari pusat. Kita tidak bisa memaksakan pembangunan jika dananya memang belum tersedia,” ujarnya Rabu 22 Oktober 2025.
Abdulloh menjelaskan, sejumlah proyek prioritas yang menyasar akses wilayah pedalaman dan daerah penyangga ibu kota negara (IKN) turut tertunda.
Padahal, kebutuhan infrastruktur jalan di wilayah-wilayah tersebut dinilai mendesak untuk mendukung konektivitas dan pemerataan ekonomi.
Meski demikian, ia melihat masih ada peluang bagi Kaltim untuk mendapatkan tambahan dana dari pemerintah pusat.
Salah satunya melalui mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) atau Transfer ke Daerah (TKD), yang dapat kembali ditingkatkan apabila serapan anggaran daerah mencapai minimal 30 persen pada triwulan pertama.
“Kalau serapan anggaran kita bagus di awal tahun, pusat berjanji akan menambah kembali dana yang saat ini dipotong. Ini peluang bagi Kaltim untuk mempercepat pembangunan jalan,” jelasnya.
Untuk itu, Komisi III bersama Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) akan melakukan evaluasi terhadap program infrastruktur dalam pembahasan APBD 2026.
Penyesuaian terhadap kondisi fiskal nasional dinilai penting agar program pembangunan tetap berjalan tanpa membebani keuangan daerah.
Abdulloh juga meminta masyarakat memahami kondisi tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bermaksud menunda pembangunan, namun harus realistis dalam menyesuaikan kemampuan anggaran.
“Kami paham masyarakat ingin jalan yang mulus sampai ke pelosok. Tapi kalau tidak ada anggarannya, tidak bisa dipaksakan. Pemerintah tetap berupaya maksimal, tapi harus disesuaikan dengan kondisi keuangan,” tegasnya.
Sebagai strategi percepatan, proses lelang proyek infrastruktur direncanakan dimulai pada Desember 2025, sehingga serapan APBD di triwulan pertama tahun anggaran 2026 bisa lebih tinggi dan membuka peluang tambahan dana dari pusat.
Dengan langkah tersebut, Abdulloh berharap target pembangunan jalan di Kaltim dapat kembali bergerak, meski masih bergantung pada kebijakan efisiensi fiskal nasional dan kinerja keuangan daerah. (*)