Temukan Masalah di Proyek Jalan Tering-Ujoh Bilang, Ekti Imanuel Bakal Panggil Kontraktor
Penulis: Akmal Fadhil
4 jam yang lalu | 2 views
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel saat diwawancarai. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel menyampaikan ada beberapa segmen pembangunan jalan akses perbatasan antara Tering (Kabupaten Kutai Barat) dan Ujoh Bilang (Kabupaten Mahakam Ulu) dinilai masih jauh dari target.
Bahkan ia menuturkan jika beberapa segmen pekerjaan terancam tidak selesai tepat waktu meskipun anggaran sudah digelontorkan dan uang muka telah diterima oleh para kontraktor.
“Segmen 1 progresnya sudah 80 persen, dengan sisa waktu dua bulan kami optimis itu bisa selesai. Tapi Segmen 2 sangat memprihatinkan, baru 17 persen. Ini sudah kami ingatkan sejak monitoring pertama,” ujar Ekti saat ditemui Selasa, 21 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, masalah utama yang ditemukan di lapangan adalah persoalan pengadaan material. Padahal, sejak awal telah diwajibkan adanya tracer (pemecah batu) di setiap segmen agar pekerjaan tidak terkendala.
“Segmen 3 sudah 60 persen dan dipastikan bisa rampung tepat waktu. Tapi Segmen 4 juga bermasalah, baru 23 persen, dan lagi-lagi kendalanya soal material,” jelasnya.
Keempat segmen yang dimonitor ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dengan rata-rata pagu anggaran per segmen berkisar antara Rp48 miliar hingga Rp49 miliar.
“Ini proyek kolaboratif. Ada bagian yang dibiayai oleh APBD provinsi, APBD kabupaten, dan APBN. Tapi khusus empat segmen ini adalah wewenang kami di provinsi,” jelasnya.
Ia menyampaikan keprihatinan atas lambannya pekerjaan, khususnya pada Segmen 2 dan 4 yang dinilai hampir mustahil rampung sebelum Desember.
“Kontraktor harus segera kami panggil untuk serius menyelesaikan ini. Laporan juga sudah kami sampaikan kepada Gubernur. Sayang uang negara sudah digelontorkan, kalau tidak maksimal, masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.
Rata-rata masa kontrak proyek ini adalah enam bulan. Namun saat ini hanya tersisa sekitar 70 hari menuju Desember, yang menjadi batas akhir waktu pengerjaan.
“Harapan kami, monitoring terakhir di bulan Desember menunjukkan hasil yang lebih baik. Kalau tidak ada progres signifikan, tentu harus ada konsekuensi,” tutupnya. (*)