search

Daerah

Dishub SamarindaJalan Satu ArahSistem Satu Arah di Abul HasanPemkot Samarinda

Dishub Samarinda Beri Kelonggaran Dua Pekan untuk Penyesuaian SSA di Jalan Abul Hasan

Penulis: Muhammad Riduan
2 jam yang lalu | 0 views
Dishub Samarinda Beri Kelonggaran Dua Pekan untuk Penyesuaian SSA di Jalan Abul Hasan
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memberikan kelonggaran selama dua minggu bagi para pelaku usaha di kawasan Sistem Satu Arah (SSA) Jalan Abul Hasan, agar dapat menyesuaikan diri dengan aturan baru terkait parkir di kawasan tersebut.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk toleransi sementara agar para pemilik usaha memiliki waktu mencari solusi untuk lahan parkirnya masing-masing.

“Kelonggaran itu kita berikan waktu dua minggu. Kesepakatan ini sudah ditandatangani, sebagai pelonggaran bagi mereka. Yang seharusnya hanya bisa parkir di satu sisi dengan pola paralel, kita beri izin dua sisi untuk sementara tanpa penindakan,” jelasnya, Selasa 14 Oktober 2025.

Namun, Manalu karibnya menegaskan bahwa setelah masa kelonggaran berakhir pada 22 Oktober 2025, aturan akan kembali diberlakukan secara ketat, yakni parkir hanya di satu sisi jalan.

“Setelah dua minggu, kami tetap meminta agar parkir hanya di satu sisi. Ini sebagai pelonggaran mereka untuk mencari solusi lampu parkirnya,” tambahnya.

Menurutnya, penerapan parkir satu sisi di kawasan SSA bertujuan untuk mengurai kemacetan sekaligus mengurangi keberadaan juru parkir liar (jukir) yang kerap menyebabkan penumpukan kendaraan di badan jalan.

“Idealnya pemilik usaha punya lahan parkir sendiri. Itu untuk mengurai kemacetan dan mengurangi jukir-jukir yang tidak resmi,” ujarnya.

Dishub Samarinda juga terus melakukan pemantauan lapangan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan baru tersebut.

“Anggota kita selalu berkeliling memantau. Kalau masih ditemukan parkir dua baris, tentu akan kita tertibkan,” tegasnya.

Selain di Jalan Abul Hasan, penertiban parkir juga akan dilakukan di beberapa ruas jalan lain, seperti Jalan Diponegoro, Hidayatullah, Imam Bonjol, dan Panglima Batur.

“Penertiban tidak hanya di Jalan Abul Hasan saja. Kita lakukan juga di ruas-ruas lain agar masyarakat dan pemilik usaha mulai memikirkan lahan parkirnya sendiri,” imbuhnya.

Diketahui, penerapan SSA di Jalan Abul Hasan sempat menuai kritik dari masyarakat dan pelaku usaha setempat. Namun, Dishub Samarinda menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban parkir di kawasan pusat kota. (*)

Editor: Redaksi