search

Daerah

Etika Legislator di Media SosialBK DPRD KaltimSubandi

Soroti Etika Legislator di Media Sosial, BK DPRD Kaltim Bakal Panggil AG untuk Klarifikasi

Penulis: Akmal Fadhil
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13 views
Soroti Etika Legislator di Media Sosial, BK DPRD Kaltim Bakal Panggil AG untuk Klarifikasi
Subandi, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim. (Akmal/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menyatakan pihaknya akan memanggil salah satu anggota dewan yang diduga menyampaikan pernyataan tidak etis di media sosial.

Pernyataan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kalau komentar yang dibuat itu menjurus ke opini terbuka dan berpotensi menimbulkan kegaduhan, itu tentu tidak bisa dibenarkan. Sebagai pejabat publik, anggota dewan harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan sesuatu di ruang publik, termasuk media sosial,” tegas Subandi, saat dihubungi oleh Presisi.co pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Subandi bilang, media sosial bisa menjadi alat komunikasi yang positif, namun juga bisa menjadi bumerang bila digunakan tanpa pertimbangan yang matang. 

“Ini menyangkut etika. Kalau memang ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai, kami dari BK akan melakukan klarifikasi. Minimal kami panggil secara lisan agar yang bersangkutan bisa menjelaskan langsung,” tambahnya.

Subandi juga menyinggung soal pentingnya menjaga marwah lembaga DPRD. Ia menegaskan bahwa anggota dewan seharusnya menyalurkan kritik atau aspirasi melalui jalur resmi, bukan lewat media sosial yang cenderung bebas dan rawan salah tafsir.

“Kalau memang ingin menyampaikan sesuatu yang serius, lebih baik panggil pihak terkait atau gunakan mekanisme resmi di lembaga. Jangan sampai seolah-olah memprovokasi di ruang publik,” ujar politisi Partai PKS itu.

Diketahui, komentar yang menjadi sorotan publik tersebut ditulis oleh salah satu anggota DPRD Kaltim berinisial AG di media sosialnya. Selain diduga memuat frasa yang mengandung SARA. AG melalui salah satu komentar di postingannya juga diduga melakukan intervensi proses hukum yang sedang berproses. 

Subandi kembali menegaskan, jika dirinya sudah melihat melihat unggahan dan komentar yang dilontarkan AG. Hal tersebut dinilai kurang elok untuk disampaikan oleh seorang legislator.

“Apapun itu, tidak boleh menggunakan kata-kata yang bisa menimbulkan keresahan. Kita ini sebagai wakil rakyat, bukan buzzer,” ucap Subandi.

Ia memastikan bahwa BK DPRD Kaltim akan bertindak sesuai prosedur dan akan memanggil AG lantaran diketahui kerap menimbulkan konten viral yang kontroversial.

“Intinya kami akan panggil (AG,red) untuk klarifikasi. Jangan sampai ini menjadi bola liar di masyarakat. Kita semua harus menjaga citra lembaga dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Editor: Redaksi