search

Berita

BK DPRD KaltimAbdul GiazSubandiSidang Etik Anggota DewanPartai NasDemInfluencer jadi Politisi

Terima Laporan Baru, BK DPRD Kaltim Tunda Sidang Etik Abdul Giaz Hingga Masa Reses Selesai

Penulis: Akmal Fadhil
3 jam yang lalu | 0 views
Terima Laporan Baru, BK DPRD Kaltim Tunda Sidang Etik Abdul Giaz Hingga Masa Reses Selesai
Subandi, Ketua BK DPRD Kaltim saat diwawancara awak media. (Akmal/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk menangani dugaan pelanggaran etik anggota DPRD, Abdul Giaz, secara transparan dan sesuai prosedur. Proses sidang etik yang digelar di Gedung D Lantai 3 DPRD Kaltim, Selasa, 21 Oktober 2025, ditunda karena adanya laporan resmi baru yang masuk ke BK.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan bahwa lembaganya memiliki dua mekanisme dalam menangani dugaan pelanggaran etik anggota dewan, yaitu melalui pelaporan resmi dan tanpa laporan. Kasus Abdul Giaz saat ini masuk dalam kategori pertama karena telah dilaporkan secara resmi oleh pihak pelapor.

“Kita di BK memiliki dua mekanisme. Bisa kita proses melalui pelaporan, dan ada juga persoalan etik yang boleh kita proses tanpa laporan,” ujar Subandi, Selasa, 21 Oktober 2025.

Mekanisme Berbeda karena Ada Laporan Baru

Subandi menerangkan, perbedaan mekanisme ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dalam kasus kali ini, karena ada laporan resmi, BK wajib melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan memastikan identitasnya jelas sebelum memutuskan hasil sidang.

“Hari ini karena laporannya sama, substansinya sama, objeknya sama, jadi kami menempuh mekanisme yang ada SOP tersendiri. Salah satunya, identitas pelapor harus jelas, dan pelapor akan kami klarifikasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia menambahkan, substansi dan objek laporan tetap sama dengan kasus sebelumnya yang berkaitan dengan pernyataan Abdul Giaz tentang “orang luar Kaltim”. Namun, karena adanya laporan baru, BK harus menunda putusan hingga seluruh tahapan klarifikasi selesai.

“Kalau tidak ada laporan baru, kita sudah bisa putuskan hari ini. Tapi karena mekanismenya berubah, maka prosesnya kita tunda sampai selesai masa reses,” ujarnya.

Proses Etik Akan Dilanjutkan Pasca Reses

Menurut Subandi, masa reses DPRD Kaltim yang akan dimulai pekan ini membuat proses etik harus ditunda sementara waktu. Meski demikian, BK memastikan seluruh tahapan klarifikasi akan dilanjutkan setelah masa reses berakhir.

“Persoalannya masih sama persis dengan isu sebelumnya, hanya mekanismenya saja yang berbeda. Kalau dulu tanpa laporan, kali ini melalui jalur resmi,” tegasnya.

Subandi menegaskan, setiap proses yang dilakukan BK bertujuan menjaga kredibilitas dan integritas DPRD Kaltim. BK juga memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik pelapor maupun terlapor, mendapatkan perlindungan hak yang sama.

“Pihak pelapor juga akan kami klarifikasi. Kami berusaha seadil-adilnya dalam menjalankan tugas kami sebagai badan etik,” pungkasnya 

Ada Apa dengan Abdul Giaz?

Kasus dugaan pelanggaran etik ini berawal dari ucapan Abdul Giaz tentang “orang luar Kaltim” yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Sepak terjang Abdul Giaz dari influencer yang kini duduk sebagai anggota DPRD Kaltim melalui proses pengganti antar waktu atau PAW menggantikan posisi Saefuddin Zuhri itu diakui Subandi, cukup jadi sorotan diinternal dewan. 

Bahkan, sejumlah tokoh masyarakat seperti Sudarno dan Decky Samuel, Pemuda Lintas Agama Kaltim dan pengamat juga sudah menegaskan sikap atas kontroversi pernyataan Abdul Giaz di ruang publik yang dianggap tidak sejalan dengan fungsi dan etikanya sebagai pejabat publik. Karena itu, mereka menunggu sikap BK DPRD Kaltim pasca klarifikasi yang sudah dilaksanakan pada Rabu, 15 Oktober 2025, lalu. (*)

Editor: Redaksi