Penulis: Muhammad Riduan
3 jam yang lalu | 0 views
Wali Kota Samarinda Andi Harun, saat sesi foto bersama di Mapolresta Samarinda.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta Samarinda yang berhasil menggagalkan rencana aksi berbahaya dengan mengamankan 27 bom molotov dan atribut bergambar Partai Komunis Indonesia (PKI) di lingkungan Universitas Mulawarman.
Diketahui Barang bukti (BB) tersebut diduga akan digunakan dalam aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, pada 1 September 2025.
Andi Harun menegaskan, keberhasilan Polresta Samarinda tersebut telah menghindarkan masyarakat semua dari kerugian berupa terancamnya keselamatan warga negara di Kota Samarinda.
"Bukankah hukum bernegara yang paling penting itu adalah salus populi suprema leges esto, hukum tertinggi bernegara adalah melindungi keselamatan warga negara," ungkapnya di Mapolresta Samarinda.
Menurutnya, kasus ini harus dipisahkan antara tindak pidana dengan aksi penyampaian aspirasi mahasiswa. Ia menegaskan, kritik dan penyampaian pendapat merupakan hal yang wajar, tetapi tindakan yang mengancam keamanan masyarakat tidak bisa ditoleransi.
"Kita harus cermati betul, agar tidak mencemari dan menimbulkan kegaduhan atau provokasi di masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menanggapi terkait sejumlah mahasiswa yang ikut diamankan bersamaan dengan penemuan barang bukti. Andi memastikan, mahasiswa yang tidak terbukti terlibat akan segera dilepaskan.
"Insyaallah tidak usah ragu. Kami berkeyakinan dalam waktu dekat mereka akan dikembalikan kepada pihak Universitas Mulawarman," jelasnya.
Orang nomor satu di Kota Tepian itu turut juga menyampaikan rasa syukur karena dari seluruh terduga pelaku, tidak ada yang berasal dari Samarinda. "Hampir semua yang diamankan diduga beridentitas dari luar Kota Samarinda," ungkapnya.
Andi Harun mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, TNI-Polri, hingga perguruan tinggi untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting.
"Kita semua tetap butuh kritik dan masukan, namun harus dalam koridor menjaga NKRI. Perguruan tinggi harus menjadi benteng merah putih," pungkasnya.
Diinformasikan, terkait kasus ini Polresta Samarinda mengamankan sebanyak 22 mahasiswa di lingkungan Kampus FKIP Universitas Mulawarman, Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 23.45 Wita.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa pihaknya telah intens melakukan pemeriksaan terhadap semua yang diamankan. Di mana ada 4 orang yang dalam pemeriksaan lebih lanjut, yakni MZ, MH, MAG dan AR.
"Karena, mereka mengetahui, membuat Bom Molotov itu. Untuk 18 orang lainnya, tetap akan proses intrograsi singkat karena saat diamankan ada di sekitar wilayah itu, insyaAllah pukul 13.00 WITA akan selesai introgasi dan akan kita kembalikan," bebernya. (*)